Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kamis Ini Sidang Hasan-Tantri Digelar Lagi, KPK Bakal Hadirkan 9 Saksi, Sekaligus Penyidik KPK untuk Konfrontir Saksi

Arif Mashudi • Kamis, 1 Agustus 2024 | 11:20 WIB
BAKAL DIKONFRONTIR: Doddy Nur Baskoro ketika menjadi saksi di persidangan Kamis (18/7) pekan lalu. Rencananya dia akan dihadirkan kembali dan akan dikonfrontir dengan penyidik.
BAKAL DIKONFRONTIR: Doddy Nur Baskoro ketika menjadi saksi di persidangan Kamis (18/7) pekan lalu. Rencananya dia akan dihadirkan kembali dan akan dikonfrontir dengan penyidik.

PROBOLINGGO, Radar Bromo - Sidang lanjutan kasus dugaan Gratifikasi -TPPU terdakwa mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, bakal digelar Kamis ini (1/8).

Rencananya, JPU KPK bakal menghadirkan sembilan saksi sekaligus. Termasuk menghadirkan penyidik KPK ke persidangan untuk dikonfrontir dengan saksi Doddy Nur Baskoro.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, selain penyidik KPK yang akan dihadirkan dalam persidangan, ada juga sejumlah saksi dari Kabupaten Probolinggo. Mulai ASN aktif di lingkup Pemkab Probolinggo, sampai mantan Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono dan Edi Suyitno).

Arif Suhermanto salah satu JPU KPK mengatakan, untuk sidang dugaan gratifikasi-TPPU dengan terdakwa Tantri dan Hasan, agendanya masih pemeriksaan keterangan saksi.

TERDAKWA: Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari ketika di persidangan.
TERDAKWA: Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari ketika di persidangan.

Pihaknya berencana hadirkan 9 saksi. Beberapa saksi diantaranya, sesuai urutan 17 saksi yang pernah dihadirkan pada sidang sebelumnya.

Para saksi itu masih terkait dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh terdakwa Tantri dan Hasan.

Apakah saksi yang akan dihadirkan termasuk dari penyidik KPK? Arif membenarkan, pihaknya akan hadirkan penyidik KPK, sekaligus kembali menghadirkan saksi Doddy Nur Baskoro. Tentunya, penyidik KPK yang dihadirkan itu yang telah memeriksa Doddy.

 

”Nanti akan kami hadirkan semua dalam persidangan, baik itu penyidik maupun saksi,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, sidang perkara gratifikasi-TPPU dengan terdakwa Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, Kamis sore (18/7), sempat memanas.

Saksi Doddy Nur Baskoro dianggap majelis hakim berbelit dalam memberikan keterangan dalam persidangan.

Bahkan, majelis hakim meminta pada JPU KPK RI, untuk memproses ancaman pidana bagi saksi Doddy, jika terbukti mempersulit atau menghambat persidangan. (mas/fun)

Editor : Jawanto Arifin
#hasan aminuddin #sidang #dugaan gratifikasi #ott kpk #puput tantriana sari