Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Buron asal Tiris yang Ditembak Mati Ternyata Residivis, Sempat Curi Motor dalam Pelarian

Achmad Arianto • Rabu, 31 Juli 2024 | 14:55 WIB
Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat

PAJARAKAN, Radar Bromo - Polisi telah menembak mati Emat, 51. Warga Dusun Wangkit, RT 1/RW 1, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris itu merupakan buron kasus curanmor Polres Tabanan Polda Bali.

Dia dikenal cukup licin. Emat bahkan tercatat residivis dan pernah dipenjara atas kasus curanmor di Kecamatan Tiris.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan bahwa DPO Polres Tabanan Polda Bali tersebut bukanlah pemain baru dalam kasus curanmor.

Sebelumnya pada tahun 2018, Emat pernah terjerat kasus curanmor di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris. Ia bersama temannya kemudian ditangkap dan diproses secara hukum.

“Pelaku (Emat, Red) pernah dihukum atas kasus curanmor di jerat dengan pasal 363 KUHP. Jadi pelaku ini bukan pemain baru tetapi seorang residivis,” katanya.

Kanit Pidum Polres Tabanan Polda Bali, Ipda I Wayan Supartawan menjelaskan, penangkapan Emat bermula dari Operasi Yustisi di daerah Tabanan beberapa waktu lalu.

Operasi ini dilakukan pada warga yang berasal dari luar Bali. Targetnya adalah warga yang tidak memiliki perizinan yang lengkap.

Saat operasi itu, polisi memeriksa sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh Emat dan rekannya, Ainul Yaqin, warga Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris.

Saat pengecekan itulah polisi curiga sebab terdapat 7 motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Polisi kemudian mengamankan Ainul Yaqin, sementara Emat melarikan diri.

“Dari pemeriksaan yang telah dilakukan 6 motor TKP-nya di Tabanan. Sementara 1 motor TKP-nya berada di Denpasar,” katanya Senin (29/7) malam.

Emat melarikan diri dengan cara jalan kaki. Meninggalkan motor hasil curian tersebut di kontrakannya. Dalam pelariannya Emat kembali mencuri motor.

Motor hasil curiannya itu kemudian dibawa ke tempat kos temannya Bahul. Polisi berhasil melacak aksi pencurian ini.

Namun saat disatroni, polisi hanya mengamankan Bahul, sementara Emat kembali berhasil kabur. Emat yang yang melarikan diri, kembali melakukan curanmor kemudian ditinggalkan di tepi jalan.

Seakan tak ada kapoknya Emat kembali mencuri motor kali ini motor yang sudah dibobolnya di tinggalkan di tepi pantai.

“Dari motor yang ditinggal tersebut kami mengindikasikan bahwa Emat telah melakukan penyeberangan pulau dari Bali ke Jawa,” lanjutnya.

Wayan mengatakan dalam satu malam tersebut pelaku melakukan dua kali pencurian. Adanya indikasi DPO melarikan diri pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Probolinggo.

Kemudian setelah berhasil mengetahui keberadaannya. DPO melarikan diri ke rumahnya di Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris.

Mendapatkan informasi ini petugas langsung bergerak cepat. Sesampainya di rumah Emat, polisi langsung mengepungnya.

Emat pun terdesak dan mencoba melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya namun disana sudah ada polisi yang berjaga.

“Saya sendiri yang ada di dekat jendela belakang. Pelaku baru keluar hampir separo badan, saya langsung pegangi. Tetapi kemudian dia masuk lagi dan naik ke atas plafon sampai ke atap rumahnya,” tandasnya.

Emat pun berhasil naik keatas genteng. Berusaha melakukan pengusiran dengan melempari petugas yang mengepung dan melemparinya. Mendapatkan perlawanan polisi kemudian memberikan tembakan peringatan. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan.

Polisi juga melakukan upaya persuasif meminta keluarga untuk membujuk Emat turun dari atap agar menyerahkan diri. Sayangnya tak berhasil.

Saat polisi lengah kemudian Emat turun dan melarikan diri. Mengetahui hal itu polisi melakukan pengejaran.

Saat sudah terkepung dan hendak ditangkap, Emat tetap tidak mau menyerahkan diri.

Bahkan melawan petugas dengan senjata tajam yang dibawanya. Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terukur pada Emat. Sebuah tembakan yang terarah ke dada Emat, membuatnya meninggal dunia.

Wayan menambahkan hasil pemeriksaan sementara Emat diketahui telah mencuri 7 motor yang disimpan di kontrakannya dan 3 motor lainnya dicuri saat dalam pelarian.

Diketahui juga pelaku yang dikenal licin ini sudah beraksi di 26 TKP lainnya di Bali. Ketika petugas mengecek ponsel temannya.

Petugas juga menemukan 32 foto nomor mesin motor yang berbeda. Dari keterangan Yaqin, teman Emat semua motor sudah diseberangkan ke Jawa.

“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku beberapa kali sudah kami peringatkan tapi melawan,”

Diberitakan sebelumnya seorang warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditembak mati petugas kepolisian. Dia adalah Emat, 51, warga Dusun Wangkit, RT 1/RW 1. Emat ditangkap petugas Polres Tabanan, Polda Bali, Sabtu (27/7) sekitar pukul 22.00.

Namun, dia melawan saat akan ditangkap. Karena itu, petugas lantas menembaknya. Emat yang sudah ditetapkan tersangka ini sudah lama menjadi buron Polres Tabanan karena terlibat kasus pencurian motor (curanmor). (ar/fun)

Editor : Jawanto Arifin
#Polres Tabanan #polda bali #buronan #polres probolinggo #residivis #ditembak mati #curanmor #tiris