BANYUANYAR, Radar Bromo – Aksi begal motor makin tak mengenal waktu. Siang haripun, pelaku nekat merampas motor korbannya.
Ini yang dialami Tumina, 46, warga Dusun Sukun, Desa Blado Wetan, Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Saat melintas di ruas jalan Desa Liprak Kulon, Banyuanyar, dia dihadang dan ditodong dua orang tak dikenal, Kamis (30/5).
Korban saat itu hendak ke Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron. Sekitar pukul 13.10, korban mengendarai motor Honda Beat warna putih biru nopol L 4323 FX.
Dia membonceng Silvi Nur Aini, 17. Saat melintas di ruas jalan Desa Liprak Kulon, korban tiba-tiba dihadang dua orang tak dikenal.
Karena kaget, korban langsung berhenti. Saat itulah, salah satu pelaku menghunus sebilah pisau kepada korban.
Korban pun ketakutan. Dia lantas menyerahkan motornya begitu saja pada kedua pelaku tanpa perlawanan.
Namun, rupanya pelaku tak puas sampai di situ. Mereka meminta korban menyerahkan barang bawaaannya. Yakni sebuah HP dan tas hitam berisi uang Rp 150 ribu.
Pelaku kemudian kabur ke arah timur. Sementara Tumina dan Silvi Nur Aini ditinggal begitu saja.
Aksi kriminal ini kemudian diketahui oleh warga yang saat itu melintas di lokasi kejadian. Kedua korban pun diantar untuk melapor.
“Kami mendapat laporan sekitar pukul 13.30 atau beberapa menit setelah kejadian. Korban diantar oleh perangkat Desa Blado Wetan melaporkan aksi pencurian dengan kekerasan,” kata Kanit Reskrim Polsek Banyuanyar Aipda Dadang Priyanto, Jumat (31/5).
Petugas pun langsung meminta keterangan korban. Selanjutnya mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi di lapangan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri kedua pelaku begal tersebut.
Pelaku pertama berperawakan gemuk dengan tinggi sedang, rambut panjang dan menggunakan masker.
Sementara pelaku lainnya berperawakan gemuk dan memiliki rambut agak pendek. Saat beraksi mengendarai motor merek revo warna Hitam.
“Motor milik korban STNK dan pajaknya sudah mati. Korban mengalami kerugian materiil berupa motor, HP dan uang. Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan,” pungkasnya. (ar/hn)
Editor : Achmad Syaifudin