KRAKSAAN, Radar Bromo- Polres Probolinggo bergerak cepat mengamankan 8 orang pemuda. Mereka ditengarai sebagai perusuh dalam Peringatan Hardiknas dan Harjakapro ke-278 di Alun-Alun Kraksaan, Minggu (5/5).
Delapan pemuda tersebut diamankan kepolisian tak kurang dari 1 X 24 Jam. Mereka dituding telah membuat kegaduhan dalam acara tersebut. Ternyata, sebelum acara dimulai, mereka mengonsumsi minuman keras (miras).
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, 8 pemuda tersebut diamankan 1x 24 jam di Mapolres Probolinggo, Senin (6/5). Selanjutnya, mereka diberi pembinaan.
“Kami hubungi orang tuanya untuk datang ke Mapolres dan menjemput putranya. Para pemuda ini telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan orang tua mereka,” ujarnya.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat ke depan bila ada perayaan hari-hari besar agar dimanfaatkan sebaik mungkin. Meramaikan cara dengan bijaksana, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kegaduhan ini ke depannya jangan sampai terulang kembali,” ujarnya. (mu/rud)
Editor : Ronald Fernando