PAJARAKAN, Radar Bromo - Peredaran obat keras dan berbahaya (okerbaya) masih menjadi perhatian serius jajaran Polres Probolinggo. D
engan tertangkapnya RZ, 20, warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, hingga kini polisi masih memburu rekannya.
Polisi juga sudah mengantongi informasi pelaku lain saat ini masih proses pencarian.
Setelah tertangkapnya RZ, polisi melakukan pemeriksaan secara mendalam. Dari pemeriksaan tersebut diperoleh informasi bahwa ribuan butir pil tersebut diperoleh dari salah satu rekannya.
Polisi kemudian mengorek informasi dan telah mengantongi identitas dan alamat rumah. Namun sampai dengan saat ini pelaku tersebut masih terus diburu.
“Kasus peredaran pil dengan tersangka RZ masih terus dikembangkan. Sebab kami yakin jika ada pelaku lain dalam kasus tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty.
Peredaran pil kerap dikeluhkan oleh masyarakat, sebab harganya yang cukup ekonomis membuat semua kalangan dapat membelinya.
Karenanya peredaran okerbaya menjadi atensi karena peredarannya begitu masif tidak hanya terjadi di dataran rendah tetapi di wilayah pegunungan masih ditemukan pengedar.
Tidak hanya menyasar orang dewasa. Peredaraannya juga telah sampai pada pelajar. Tentu hal ini perlu diberantas sehingga peredaran dan konsumen obat ini dapat ditekan seminim mungkin. Bahkan perlu ada tindakan yang tegas pengedar dalam jumlah banyak.
“Saat pemeriksaan tersangka mengakui jika pil tersebut diperoleh dari rekannya yang masih satu kecamatan. Ini masih kami dalami jika memang benar penangkapan akan dilakukan,” bebernya.
Sebagai informasi Polres Probolinggo mengamankan RZ, 20, warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron. Pasalnya telah mengedarkan pil obat keras dan berbahaya (okerbaya) di wilayah kecamatan setempat.
Petugas melakukan penggeledahan di dapur petugas berhasil menemukan pil warna putih jenis trihexyphenidyl di bawah lemari pakaian yang tidak digunakan.
Dari penggeledahan tersebut Polisi berhasil mengamankan 2.416 butir pil okerbaya.
Di antaranya 2.402 butir pil warna putih jenis trihexyphenidyl dan 14 butir pil warna kuning jenis dextromethorphan. (ar/fun)
Editor : Jawanto Arifin