DRINGU, Radar Bromo - Pantai Tugu di Dusun Tambak Pesisir, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, seharusnya jadi tempat wisata.
Namun, Padi Susanto, 36, malah menjadikannya sebagai tempat untuk mencuri motor.
Minggu (17/3) pagi, dia melancarkan aksinya bersama kawannya, Irfan, warga Mayangan yang saat ini berstatus DPO.
Mereka berboncengan mengendarai motor Honda Beat Putih nopol N 6510 QJ menuju Pantai Tugu.
Saat itu mereka mengincar sebuah motor Honda Blade Repsol N 4043 milik Suroyono, perangkat Desa Sapi Kerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Motor itu diparkir pemiliknya di area Pantai Tugu. Sementara pemiliknya sedang rekreasi di Pantai itu.
Begitu sampai di pantai, kedua terduga pelaku memarkir motornya di dekat warung kosong.
Di sana, mereka masih sempat-sempatnya berdiskusi sebelum beraksi. Mereka membicarakan pembagian peran saat mencuri.
Tanpa disadari keduanya, ada Satuki, 58, yang mengawasi gerak-gerik mereka. Warga RT 04/RW 05, Dusun Tambak Pesisir, Desa Pabean itu bahkan sempat menyimak diskusi yang dilakukan dua terduga pelaku.
Saat itu juga, Satuki menginformasikan pada warga setempat melalui pesan singkat bahwa ada dua terduga pelaku di Pantai Tugu hendak mencuri motor.
Satuki pun minta warga berjaga dan siap siaga di selatan atau pintu masuk Pantai Tugu. Sementara dia dan Ketua RT 4/RW 5, Mistari.
“Mereka parkir dekat warung. Bahkan saya intip, mereka sempat berdiskusi untuk berbagi peran. Setelah itu mereka mulai bergerak menuju parkiran,” katanya.
Irfan kemudian bertugas memantau lokasi. Dia mondar mandir untuk berjaga-jaga. Sementara Padi yang berasal dari Kelurahan Kebonsari Wetan, Kanigaran, Kota Probolinggo, bertindak sebagai eksekutor.
Padi kemudian membobol motor korban. Setelah itu, motor tersebut dibawa kabur ke selatan, keluar dari area Pantai Tugu.
“Buru-buru saya dan Pak RT keluar dari persembunyian. Lalu kami kejar, tapi tidak nututi. Sementara kawan pelaku lari ke timur melewati hutan bakau meninggalkan motornya. Tidak kami kejar, sebab kami fokus mengejar pelaku yang bawa motor,” jelas Satuki.
Beruntung, warga telah siaga di pintu masuk Pantai Tugu. Padi dan motor curiannya dikepung warga dari arah selatan.
Merasa terpojok, Padi lantas meninggalkan motor tersebut dan lari melintasi tambak ke arah barat.
“Terus dikejar oleh warga, sampai akhirnya tertangkap di ini,” katanya.
Sebelum tertangkap, terduga pelaku sempat mengeluarkan sajam berupa pisau yang dibawanya. Bahkan, dia sempat menakut-nakuti warga dengan pisau itu.
Tapi warga yang mengejar tak gentar. Mereka terus mengejar padi, hingga akhirnya dia tertangkap.
Begitu tertangkap, warga segera merebut pisau yang dibawa terduga pelaku. Lantas membuang pisau itu.
Terduga pelaku lantas dibawa ke permukiman warga sambil menunggu petugas Polsek Dringu yang sudah dihubungi.
Saat itulah, warga yang jengkel langsung memukulinya. Dia bahkan menjadi bulan-bulanan warga, dibogem kanan kiri hingga wajahnya lebam. Pelaku sampai memohon ampun dan minta diselamatkan.
Saat ditemui di Polsek Dringu, terduga pelaku mengaku, mulanya ia ingin mencuri motor Honda Beat. Namun, kesulitan membobol kunci motornya.
Karena itu, dia akhirnya berpindah mencuri motor Honda Blade Repsol. Padi juga mengaku hanya dua kali beraksi di lokasi itu yang seluruhnya ia lakukan bersama Irfan.
Kapolsek Dringu, Iptu Anshori menjelaskan, kini terduga pelaku Padi diamankan di Mapolsek Dringu. Termasuk barang bukti berupa dua unit motor, gergaji besi, kontak, dan kunci T.
“Terhadap pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. Sementara satu pelaku lainnya yang melarikan diri, masih kami lakukan pendalaman,” terangnya. (gus/hn)
Editor : Jawanto Arifin