Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tepergok Curi Celana Dalam di Gending, Sempat Kabur Motor Ditinggal, Warga Pajarakan Diamankan

Achmad Arianto • Sabtu, 3 Februari 2024 | 15:36 WIB
DIMEDIASI: M Skr (bertopi) saat dimediasi dengan korban Hop (jaket putih) di Mapolsek Gending. (Achmad Arianto/ Radar Bromo)
DIMEDIASI: M Skr (bertopi) saat dimediasi dengan korban Hop (jaket putih) di Mapolsek Gending. (Achmad Arianto/ Radar Bromo)

GENDING, Radar Bromo-Aksi M Skr, 34 mencuri celana dalam di Desa/ Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo gagal total. Sempat kabur dan meninggalkan motornya, lelaki asal Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan itu pun ditangkap.

Aksi pencurian celana dalam itu dilakukan Jumat (2/2). Pagi itu, Skr awalnya berniat ke bengkel.

Awalnya, Skr tak berniat mencuri celana dalam. Ia hendak menyervis motor matiknya di bengkel yang terletak di Desa Randupitu, Kecamatan Gending.

Skr naik motor Vario merah bernopol N 6176 U. Ia berangkat dari rumahnya di Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan.

Namun, saat di lokasi yang dituju, rupanya bengkel itu sedang tutup.

“Mulanya pelaku hendak ke bengkel, tetapi tutup. Dia (pelaku, Red) tidak langsung pulang tetapi melanjutkan perjalanan ke barat sampai Desa Gending,” kata Kapolsek Gending AKP Sugeng Harianto.

Sampai di Dusun Krajan, Desa Gending  pelaku melewati rumah Hop (inisial). Saat itu, Skr melihat pakaian dalam sang pemilik rumah dijemur di luar pagar depan rumah.

Saat itulah, niat jahat dari Skr keluar. Melihat suasana tengah sepi, Skr pun lantas terbesit untuk mencuri pakaian dalam itu.

Skr lantas menghentikan laju motornya. Ia memarkir motornya sekitar 50 meter dari sisi barat jemuran korban.

Dengan mengendap-endap, Skr berjalan ke jemuran. Lalu, mengambil celana dalam dan kutang atau BH yang dijemur.

Selanjutnya, celana dalam dan BH itu dimasukkan ke dalam celananya. Skr lantas hendak mengambil pakaian lainnya.

Namun, saat itu tiba-tiba anak Hop yang berusia sekitar 19 tahun. Melihat kejadian itu, anak pemilik rumah langsung menegur pelaku.

Hal itu membuat Skr kaget bukan kepalang. Saat hendak didatangi anak korban, ia pun langsung lari ke arah barat.

Mendapati pelaku kabur sambil membawa jemuran milik ibunya, anak korban pun langsung teriak. Teriakan itu pun didengar oleh Hop sang ibu.

Lantas ibu dan anak itu pun mengejar pelaku. Saat dikejar itulah, pelaku Skr lantas membuang celana dalam dan bra yang sebelumnya dicuri dan disimpan di celananya.

Skr yang lari kencang akhirnya tak terkejar. Sementara korban yang tak berhasil menangkap pelaku tak puas.

Pelaku M Skr (kanan) saat diperiksa polisi
Pelaku M Skr (kanan) saat diperiksa polisi

Meski celana dalam dan BH miliknya sudah kembali, korban tetap melaporkan aksi pencurian itu ke perangkat desa Gending.

“Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa. Kemudian dari desa, diteruskan ke Polsek Gending. Kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP,” beber kapolsek.

Saat olah TKP itulah, polisi mendapati ada motor yang digunakan pelaku di sekitar rumah korban. “Polisi mengamankan motor milik pelaku yang ditinggal kabur. Dan pakaian dalam yang telah dicuri,” imbuh perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu.

Polisi meyakini pelaku kabur tak jauh dari TKP. Lantaran itu, upaya pencarian dilakukan. Siang harinya sekitar pukul 13.00, pelaku Skr ditemukan di Desa Randupitu.

Skr pun tak bisa mengelak saat polisi menangkapnya. Ia lantas digelandang ke balai Desa Gending untuk dilakukan mediasi. Namun, mediasi itu tak membuahkan hasil.

Baca Juga: Terobos Underpass Tol Probowangi di Paiton, Pinggang hingga Betis Warga Pakuniran Tertusuk Besi Cor  

Pelaku dan korban lantas dibawa ke Mapolsek Gending. Saat itu, mediasi kembali dilakukan. Kedua belah pihak pun akhirnya sepakat damai.

“Mulanya korban tetap tidak menerima kejadian tersebut dan meminta tetap diproses hukum. Saat kami berikan pemahaman, mediasi berhasil dilaksanakan,” imbuh perwira dengan tiga balok di pundaknya itu.

Saat ditemui di Mapolsek Gending, pelaku Skr mengaku awalnya memang tak berniat mencuri celana dalam.

Usai melihat celana dalam dijemur, niat jahatnya muncul. "Rencananya mau saya jual lagi secara online. Bisa laku Rp 12-15 ribu per pcs," dalihnya saat ditanya alasannya mencuri celana dalam. (ar/mie)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#curi celana dalam #polsek gending #pencuri celana dalam