BANGIL, Radar Bromo - Penyelidikan dugaan pemotongan insentif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan terus bergulir.
Bahkan, Senin (8/1) Kejari Kabupaten Pasuruan memanggil Kepala BPKD setempat, Ahmad Khasani.
Khasani (panggilannya) datang ke Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, pukul 10.30.
Pemeriksaan pada Khasani berlangsung hingga malam hari. Hingga pukul 18.30, yang bersangkutan belum terlihat keluar dari kantor Kejari.
"Kami memang memanggil Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Ahmad Khasani. Kami mintai keterangan untuk melengkapi pulbaket penyelidikan dugaan pemotongan insentif di BPKPD," terang Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo.
Agung pun menekankan, Khasani diperiksa untuk tahapan pulbaket dan puldata. Belum menjadi saksi.
"Semuanya masih dalam proses. Kami masih dalami. Ini masih tahap awal," ujarnya.
Di tahap awal ini menurutnya, total sudah ada 18 pegawai BPKPD yang diperiksa. Termasuk bendahara dan kepala dinas.
Terpisah, Direktur Pus@ka Lujeng Sudarto menuturkan, bila terpenuhi alat bukti pemotongan insentif pada pegawai BPKPD, pihaknya meminta kepada penyidik Kejari agar segera menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan. Untuk selanjutnya ditetapkan tersangkanya.
"Kalau ada bukti, kami minta segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Sekaligus ditetapkan master mind kasus tersebut. Termasuk siapa saja yang menikmati pemotongan insentif tersebut," tegasnya.
Diketahui, diam-diam, Kejari Kabupaten Pasuruan tengah mendalami dugaan pemotongan insentif di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pasuruan. Insentif pegawai setempat dipotong, hingga mencapai ratusan juta.
Tidak diketahui pasti pemanfaatan dana hasil dugaan pemotongan tersebut. Informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan Korps Adhyaksa sudah berjalan beberapa hari terakhir.
Sederet staf pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan tengah diperiksa. Mereka diperiksa lantaran menjadi saksi atas dugaan pemotongan insentif yang ada di OPD setempat.
Insentif yang dipotong, tidaklah sedikit. Setidaknya, 10 persen dengan total mencapai Rp 400 juta lebih.
Uang itu dipotong setelah dicairkan dari Bank Jatim dan sebelum didistribusikan oleh pimpinan OPD setempat ke pegawai. Belum diketahui pasti tujuan ataupun peruntukannya.
Khasani sendiri sebelumnya menepis kabar pemotongan itu. "Tidak ada kalau pemotongan. Mungkin itu partisipasinya teman-teman untuk kebersamaan dan menunjang kegiatan-kegiatan keagamaan," jelasnya. (zal/hn)
Editor : Jawanto Arifin