PASURUAN, Radar Bromo - Penanganan kasus narkoba di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota menurun sepanjang 2023 dibanding lima tahun terakhir.
Selama 2023, Satreskoba Polres Pasuruan Kota mengungkap 61 kasus.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, selama 2023, pihaknya mengungkap 61 kasus narkoba.
Dibandingkan tahun sebelumnya, menurun 24,6 persen. “Semoga bisa lebih diturunkan, sehingga pengguna dan pengedar narkoba dituntaskan,” ujarnya.
Dibandingkan lima tahun sebelumnya, pada 2023 ungkap kasus narkorba paling sedikit. Pada 2022 ada 76 kasus, 2021 (88 kasus), 2020 (77 kasus), dan 2019 (77 kasus).
Ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya, 217,26 gram sabu-sabu, 64,67 gram ganja, 106.116 butir pil obat keras berbahaya, dan 6.300 botol minuman keras.
Sementara, pada 2022, kepolisian mengamankan 830,07 gram sabu-sabu, 29,46 gram ganja, 152.261 butir pil obat keras berbahaya, dan 5.400 botol minuman keras. “Tahun ini (2023) lebih menurun,” ujar Makung.
Ia mengatakan, kesuksesan kinerja Polres Pasuruan Kota tidak luput dari bantuan masyarakat. Bekerja sama menuntaskan, bahkan berusaha meniadakan penyalahgunaan narkoba. (zen/rud)
Editor : Jawanto Arifin