BANTARAN, Radar Bromo-Kondisi Alan, 26, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo yang terlibat carok berangsur membaik. Namun, agar bisa pulih, ia perlu dirujuk.
Bagian humas layanan informasi dan pengaduan RSUD dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo, Rizki Mustofa mengungkapkan,
Alan sudah menjalani operasi untuk luka yang dialaminya. Ia mengalami luka pada perut dan tangan kanan. Kini kondisinya sudah mulai membaik.
Saat ditanya oleh petugas medis, kata Rizki, Alan sudah bisa merespon walau tidak banyak bicara. Namun kondisi ini wajar karena ia baru saja menjalani operasi akibat luka carok yang dialami.
Hanya saja demi memulihkan kondisinya, Alan perlu dirujuk. Pihak RSUD sudah memberikan penawaran ke orang tua Alan, mau dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang atau RSUD dr Soetomo Kota Surabaya.
“Namun mereka belum memutuskan. Rujukan ini agar pasien cepat pulih. Tidak memungkinkan di RSUD dr Mohammad Saleh karena keterbatasan alat medis,” kata Rizki.
Sementara itu, Kapolsek Bantaran, AKP Sugeng Harianto menuturkan belum ada perkembangan dalam aksi carok di Karanganyar. Jumlah saksi yang diperiksa tetap tiga orang.
“Kami masih menunggu saksi kunci yakni tiga korban yang terlibat pulih. Saat ini mereka masih sakit, belum bisa dimintai keterangan,” terang Sugeng.
Diketahui, empat pemuda terlibat aksi carok di Dusun Macan, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (18/12). Akibatnya tiga mengalami luka.
Dua orang yaitu, Arif dan Fadil langsung dibawa ke Puskesmas Bantaran. Namun selasa (19/12), keduanya sudah diperbolehkan pulang. Satu orang lagi, Alan dibawa ke RSUD dr Mohammad Saleh karena kondisinya cukup parah.
Di sisi lain, kasus carok di Dusun Macan, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran menjadi atensi (MUI) Kabupaten Probolinggo. Perlu peran serta tokoh masyarakat atau tokoh agama untuk menyelesaikan masalah dengan kepada dingin. Sehingga aksi serupa tidak terulang lagi.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Yasin mengatakan, pihaknya mengaku prihatin atas kasus carok tersebut. Persoalan atau masalah memang kerap melanda. Namun memang ada masalah yang dapat diselesaikan sendiri. Ada juga yang memerlukan peran serta pihak lain untuk membantu memberikan solusi.
Carok justru tidak menyelesaikan masalah. Bahkan menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks. “Jika ada persoalan mestinya minta solusi ke tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Atau ke Kepala Desa. Jika tidak selesai dapat menempuh jalur hukum. Bukan main hakim sendiri,” katanya Rabu (21/12).
Pihaknya mengaku prihatin. Karenanya antisipasi perlu dilakukan. Jangan sampai masalah menjadi berkepanjangan. Sebab karena ada dendam antara pelaku carok tersebut. Selain ada kepala desa dan perangkat, di desa juga terdapat aparat lain yang dapat turut menangani masalah. Seperti Babinsa dan Babinkamtibmas yang bisa diminta bantuan untuk menyelesaikan setiap permasalahan.
Bersinergi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dari MUI kecamatan maupun MWC NU. Ditambah lagi saat ini merupakan tahun politik. Semua harus bisa menahan diri dari tindakan kekerasan dan main hakim sendiri. Ada proses dari pihak yang berkompeten baik formal maupun informal. Hal ini tentunya bisa membantu menyelesaikan persoalan di masyarakat.
“Semoga kedepan tidak terjadi lagi. Semoga kasus carok ini menjadikan pelajaran sekaligus upaya untuk mengantisipasi kejadian terulang,” imbuhnya.
(riz/ar/fun)
Editor : Ronald Fernando