BANGIL, Radar Bromo - Polres Pasuruan terus mendalami kasus pembunuhan pada menantu hamil oleh mertua yang terjadi di Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi.
Tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada. Tetapi, juga alat bukti yang ada untuk diuji lab ke Labfor Polda Jatim.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Anton Hendro Wibowo mengaku, proses pendalaman kasus pembunuhan yang menimpa Fitria Almuniroh Hafidloh Diana, 23, masih dilakukan.
Hal ini untuk melengkapi berkas perkara sebelum akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, pemeriksaan tambahan dilakukan.
Ada empat orang yang diperiksa. Selain pelapor yakni Sueb, suami korban, juga dua saksi kejadian yang merupakan warga sekitar. Serta tersangka sendiri, Khoiri atau Satir, 53.
"Tidak ada saksi tambahan. Sementara, baru tiga orang saksi, termasuk pelapor. Kami sudah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada ketiganya," kata Anton saat mendampingi Kasatreskrim.
Menurut Anton, pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti ke Labfor Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Hal ini untuk mengidentifikasi barang bukti yang ditemukan.Terutama pisau yang digunakan untuk membunuh korban.
"Kami sudah ajukan uji lab untuk barang bukti ke Labfor Polda Jatim. Khususnya pisau yang disebut-sebut menjadi alat untuk membunuh korban,” jelasnya
“Ini dilakukan untuk mencocokkan DNA bekas darah yang ada pada pisau tersebut dengan darah korban. Sehingga, bisa dipastikan kalau senjata itulah yang digunakan untuk alat membunuh korban," imbuhnya.
Seperti yang diberitakan, seorang ibu muda dibunuh. Pembunuhnya tak lain adalah mertuanya. Ia dibunuh saat suaminya, Sueb sedang interview kerja.
Kondisi rumah dalam keadaan sepi. Hanya ada korban dan tersangka Selasa itu (31/10). Korban menjadi sasaran pembunuhan, seusai dari kamar mandi. (one/mie)
Editor : Jawanto Arifin