Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ditanya Mengapa Mertua yang Bunuh Menantu Tak “Jajan” di luar? Tersangka: Mahal

Iwan Andrik • Jumat, 3 November 2023 | 15:15 WIB
KEJI: Tersangka Khoiri alias Satir, 53, saat digiring di Mapolres Pasuruan, Kamis (2/11).
KEJI: Tersangka Khoiri alias Satir, 53, saat digiring di Mapolres Pasuruan, Kamis (2/11).

 

BANGIL, Radar Bromo – Kejinya Khoiri alias Satir, 53, membunuh anak menantinya sendiri akhirnya terungkap. Pria yang dikabarkan sudah pernah menikah tiga kali itu ternyata hendak memperkosa Fitria Almuniroh Hafidloh Diana, 23. Mengapa dia sampai senekat itu?

Pria asal Desa Parerejo, Purwodadi, Kabupaten Pasuruanini tega menggorok Fitria karena korban melawan. Dengan pisau dapur.

Menantunya itupun tewas mengenaskan, termasuk calon cucunya yang masih berada di dalam kandungan.

"Tersangka menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat atau tiduran. Sehingga, korban tak sempat melawan," terang Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz saat merilis kasus ini di Mapolres Pasuruan Kamis (2/11).

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Ahmad Doni meyakinkan, tersangka melancarkan aksinya dalam keadaan sadar. Tidak ada pengaruh minuman keras. Bahkan, tidak ada gangguan kejiwaan.

"Tapi, kami berencana untuk mengecek kejiwaannya. Sementara ini, tidak ada kondisi yang mengarah pada gangguan kejiwaan pada tersangka," papar dia.

BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti diamankan petugas Polres Pasuruan dari rumah tempat pembunuhan terjadi di Desa Parerejo, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti diamankan petugas Polres Pasuruan dari rumah tempat pembunuhan terjadi di Desa Parerejo, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Di sisi lain, tersangka mengaku tega hendak memperkosa korban lantaran tak mampu menahan syahwatnya. Saat itu, dia dalam pengaruh minuman keras.

"Saya terpengaruh minuman. Sampai sekarang pun masih terasa pengaruhnya. Saya terdorong nafsu. Mahal (saat ditanya kenapa tidak jajan, Red)," beber dia.

 Baca Juga: Mertua yang Bunuh Menantu di Purwodadi Mengaku Marah karena Lapar, Tapi Ada Kabar Pemerkosaan

 Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancamannya bisa 15 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang perempuan yang tengan hamil 7 bulan meninggal dengan dugaan dibunuh Selasa (31/10).

Pembunuhnya, tak lain adalah mertuanya. Korban dibunuh saat suaminya, Sueb, sedang interview kerja. (one/hn)

Editor : Ronald Fernando
#Mertua bunuh menantu #polsek purwodadi #pembunuhan purwodadi