DRINGU, Radar Bromo-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Usai penyidik KPK memeriksa puluhan saksi di Mapolres Probolinggo Kota bulan lalu, KPK bakal kembali memanggil dua saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Probolinggo.
Salah satu saksi yang dipanggil adalah Moh. Haerul Amri, anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem.
Namun, Gus Amri –sapaan akrabnya- minta pemeriksaan itu ditunda. Sebab, dia baru pulang umrah Rabu (1/11). Rencananya, pemeriksaan padanya akan dilakukan Jumat (3/11).
Selain Amri, ada satu lagi saksi yang dipanggil KPK. Dia adalah Sari Dewi selaku dirut PT Aneka Bina Lestari.
Sari juga dipanggil terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Rencananya, pemeriksaan oleh penyidik KPK akan dilakukan Rabu (1/11) di gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Gus Amri–sapaan akrabnya–saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada surat panggilan dari penyidik KPK untuk dirinya.
Namun, dirinya baru pulang melaksanakan ibadah umrah Rabu (1/11) pagi. Sedangkan jadwal panggilan pukul 10.00. Sehingga, tidak memungkinkan dirinya menghadiri panggilan itu.
Sebagai warga negara yang patuh akan hukum, Gus Amri mengaku, dia langsung mengonfirmasi panggilan itu pada KPK, dia minta penundaan jadwal pemeriksaan.
“Alhamdulillah setelah saya ajukan penundaan, jadwal panggilan ditunda Jumat besok 3 November pukul 14.00 selepas salat Jumat,” jelas Gus Amri.
Usai gagal menghadiri pemanggilan pertama, Gus Amri pun memastikan bakal hadir. “Saya pastikan saya siap hadir sebagai bentuk warga patuh akan hukum,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK RI Ali Fikri mengatakan, proses penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka Tantri dan Hasan terus bergulir.
Untuk melengkapi pemberkasan penyidikan, pihaknya memanggil dua saksi untuk diperiksa oleh penyidik KPK.
“Hari ini (1/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi. Pertama, Moh Haerul Amri, anggota Fraksi Nasdem DPR RI dan Sari Dewi, dirut PT Aneka Bina Lestari,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi suap jual beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
Selain itu, Tantri juga ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi TPPU dan gratifikasi. TPPU dan gratifikasi yang disidik penyidik KPK itu untuk perkara selama Tantri menjabat Bupati Probolinggo. Yaitu, mulai tahun 2013 hingga 2021. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi