Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tahu Pelaku, Warga Tiris yang Rumahnya Dilempar Mercon Cabut Laporan

Jawanto Arifin • Kamis, 6 April 2023 | 18:32 WIB
OLAH TKP: Petugas Polsek Tiris dan Tim Iden Polres Probolinggo saat olah TKP di rumah Siban yang dilempar mercon di Desa Jangkang, Kecamatan Tiris. Korban mencabut laporan tersebut, sehingga kasusnya tidak dilanjutkan. (Foto: Achmad Arianto/Jawa Pos Radar
OLAH TKP: Petugas Polsek Tiris dan Tim Iden Polres Probolinggo saat olah TKP di rumah Siban yang dilempar mercon di Desa Jangkang, Kecamatan Tiris. Korban mencabut laporan tersebut, sehingga kasusnya tidak dilanjutkan. (Foto: Achmad Arianto/Jawa Pos Radar
TIRIS, Radar Bromo - Dua rumah Siban rusak akibat lemparan mercon pada Sabtu (25/3). Namun, warga Dusun Kramat, Desa Jangkang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo itu malah mencabut laporan yang sudah dibuatnya.

Laporan dicabut pada Selasa (4/4) setelah korban bermusyawarah dengan keluarga. Hasil musyawarah itu memutuskan bahwa korban tidak akan memperpanjang perkara tersebut.

Sebab, keluarga korban telah mengetahui siapa terduga pelaku yang melempar mercon. Sehingga, penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan.

Tujuannya, bukan hanya untuk menyelesaikan kasus yang saat ini tengah ditangani oleh polisi tersebut. Tetapi, juga berusaha meminimalisasi masalah yang mungkin timbul.

"Kemarin (Selasa 4 April, Red), korban didampingi oleh Kepala Desa Jangkang datang dan mencabut laporan," kata Kanit Reskrim Polsek Tiris Aiptu Yuniarto.

Polisi sendiri telah memeriksa empat saksi dalam kasus pelemparan mercon itu. Di antaranya, korban dan anak menantu korban. Keduanya berada di rumah saat mercon dilempar oleh orang tidak dikenal. Serta dua perangkat Desa Jangkang.

https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/26/03/2023/dilempar-mercon-2-rumah-warga-dan-musala-di-tiris-rusak/

 



Saat disinggung apakah polisi sudah mengantongi terduga pelaku pelemparan mercon tersebut, Yuni menuturkan belum sampai mengarah pada pelaku. Hanya sebatas saksi saja.

"Korban sudah bulat mencabut laporan. Tentunya telah dipikirkan matang-matang oleh korban dan anggota keluarga lainnya. Saat itu juga kami hentikan penyelidikannya," bebernya.

Kepala Desa Jangkang Sunarji membenarkan pencabutan laporan tersebut. Korban bahkan meminta dirinya untuk mendampingi saat mencabut laporan. Namun, Sunarji mengaku tidak bertanya secara spesifik apa alasan korban mencabut laporan tersebut.

"Saya hanya diminta mendampingi saja. Mungkin sebelumnya sudah dipikirkan dan dimusyawarahkan dengan keluarga. Hasilnya sepakat laporan dicabut,” bebernya.

Sementara itu, biaya perbaikan dua rumah korban yang rusak untuk sementara dilakukan secara pribadi. Walaupun demikian, Pemdes Jangkang juga berupaya membantu.

Sebagai informasi, ledakan keras terjadi di rumah Siban, 67, warga Dusun Kramat, Desa Jangkang, Kecamatan Tiris pada Sabtu (25/3) dini hari. Membuat bagian depan dua rumah korban porak-poranda. Termasuk sebuah musala di dekat lokasi ledakan.

Polisi pun melakukan olah TKP saat itu juga. Mulai dari bagian depan rumah, bagian tengah, sisi barat, dan musala yang berada di utara rumah korban. Dari upaya yang telah dilakukan, polisi menduga ledakan itu berasal dari mercon. Sebab, di lokasi polisi menemukan serpihan kertas yang biasa dipakai sebagai salah satu bahan dasar pembuat mercon. (ar/hn) Editor : Jawanto Arifin
#pelemparan mercon #polsek tiris