Awalnya dipijat, namun bocah 7 tahun asal Kecamatan Wonorejo itu dicabuli. Hingga korban mengalami pendarahan pada organ intimnya.
Aksi tak patut itu dilakukan tersangka MQ, Sabtu malam (25/3). Ketika itu, ia mendapat panggilan dari nenek korban. Sang nenek minta untuk dipijati oleh pelaku.
Merasa mendapatkan order, lelaki yang memang bekerja sebagai tukang pijat ini pun datang. Awalnya, nenek korban dipijati oleh MQ. Hingga selesai.
Si nenek, kemudian meminta agar pelaku memijati korban, yang tak lain cucunya. Sementara si nenek sendiri, memilih ke dapur. Untuk membuatkan kopi.
Saat itulah, pelaku beraksi. Awalnya, MQ memijat layaknya pemijat pada umumnya. Namun, tangannya menjadi liar ketika melihat tubuh korban. Ia mencabuli korban hingga korban alami pendaraan di organ intimnya.
Aksi pelaku itu pun, tepergok si nenek. Sang nenek kemudian meminta bantuan. Hingga membuat warga berdatangan. Korban kemudian diamankan warga ke Mapolsek Wonorejo. Barulah kemudian digiring ke Mapolres Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kejadian ini. MQ saat ini sudah dijadikan tersangka pencabulan. Saat ini, ia sudah diamankan pihak kepolisian. "Tersangka kami amankan untuk pemeriksaan," tandasnya. (one/mie) Editor : Muhammad Fahmi