Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bekuk Lima Pelaku Human Trafficking di Tretes, 48 PSK Ikut Diperiksa

Jawanto Arifin • Sabtu, 11 Maret 2023 | 07:25 WIB
DIPERIKSA INTENSIF: Sejumlah PSK keluar dari Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus human trafficking, Jumat (10/3). (Iwan Andrik/Radar Bromo)
DIPERIKSA INTENSIF: Sejumlah PSK keluar dari Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus human trafficking, Jumat (10/3). (Iwan Andrik/Radar Bromo)
BANGIL, Radar Bromo - Kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, belum bisa steril dari bisnis praktik prostitusi. Terbaru, Polres Pasuruan mengamankan lima terduga pelaku human trafficking dari kawasan setempat. Selain itu, puluhan pekerja seks komersial (PSK) juga ikut diamankan.

Kelima pelaku dianggap mempekerjakan puluhan orang jadi PSK. Kelima pelaku perdagangan manusia itu sampai tadi malam masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan. Dua pelaku yang diamankan, disebut-sebut sebagai mucikari. Sementara, tiga lainnya merupakan penjaga vila.

Dua mucikari yang diamankan itu adalah AD dan PD, yang tinggal di wilayah Prigen. Sementara tiga penjaga vila yang diamankan adalah Pug, 34, asal Kabupaten Nganjuk; At, 58, warga Prigen, Kabupaten Pasuruan; dan Pri, 39, asal Padangsidimpuan, Sumatra Utara.

Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Bromo, lima terduga pelaku human trafficking itu diamankan dari 3 vila yang ada di wilayah Prigen. Mereka diamankan Jumat (10/3) dini hari, sekitar pukul 00.10.

Pengamanan tersebut dilakukan lantaran kelimanya mengambil keuntungan. Dari perempuan-perempuan yang dijadikan wanita malam atau PSK.

Wanita malam yang mereka pekerjakan, berasal dari sejumlah daerah. Mulai dari Bandung hingga Kalimantan. Mereka memiliki tarif rata-rata Rp 600 ribu hingga di atasnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan penangkapan lima terduga pelaku human trafficking tersebut. Saat ini kelimanya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan. "Kami sedang melakukan pemeriksaan," sampainya.



Ia menambahkan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga. Yakni, adanya perdagangan manusia yang dilakukan kelima pelaku.

Usai dilakukan penelusuran, petugas menemukan indikasi kebenaran. Dari situlah, para pelaku tersebut akhirnya diamankan. Farouk menjelaskan, selain dua mucikari dan 3 penjaga wisma, pihak kepolisian juga mengamankan setidaknya 48 perempuan yang ditengarai dijadikan PSK.

Yang ironis, tiga di antaranya diketahui di bawah umur. "Ada 3 perempuan yang usianya di bawah 17 tahun. Ke-48 perempuan tersebut juga sedang menjalani pemeriksaan," bebernya. (one/mie) Editor : Jawanto Arifin
#psk tretes #prostitusi pasuruan #prostitusi tretes