Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Guru Ngaji yang Setubuhi Muridnya di Sumber Ditangkap

Jawanto Arifin • Selasa, 7 Maret 2023 | 17:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
SUMBER, Radar Bromo - Fi , 18, guru ngaji yang tega menyetubuhi muridnya, Melati, 12 (nama samaran) di Sumber, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diamankan. Bahkan, Fi yang diamankan petugas sepekan lalu itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Sugeng Santoso menegaskan, Fi diamankan di rumah kerabatnya yang ada di Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo. Saat ini status Fi pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya betul. Sudah diamankan dan juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” terang Sugeng.

Berdasarkan pemeriksaan pada empat saksi, menurut Sugeng, Fi terbukti menyetubuhi muridnya. Sehingga, Fi dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Saat ini berkasnya masih disusun. Mengenai ancamanya, jelas tersangka diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Apakah juncto ke pasal lainnya, masih didalami,” terangnya.

https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/21/02/2023/guru-ngaji-di-sumber-dilaporkan-cabuli-muridnya/



Melati sendiri didampingi oleh ayahnya Tin, 40, pada Senin (6/3) siang mendatangi kantor Dinsos Kabupaten Probolinggo untuk meminta pendampingan. Lalu pekan depan, pihak PPA Dinsos akan mendatangi kediaman Melati.

Azwin Syahrul Riza, petugas PPA Dinsos Kabupaten Probolinggo membenarkan hal tersebut. “Tadi datang ke kantor untuk meminta pendampingan. Selanjutnya, pekan depan kami akan ke kediamannya. Untuk kondisi psikisnya tadi terbilang normal. Pendampingan akan terus dilakukan hingga putusan pengadilan. Dan insyaallah pekan depan kami ke rumahnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Fi, 18, yang seorang guru ngaji tega mencabuli muridnya, Melati, yang masih di bawah umur. Bukan sekali, tapi sampai lima kali.

Melati dicabuli sekitar bulan Januari. Namun, Tin, ayah dari Melati baru mengetahui putrinya diperlakukan tak senonoh pada 4 Februari 2023. Dia lantas melaporkan Fi ke Polres Probolinggo. (rpd/hn) Editor : Jawanto Arifin
#pencabulan #polres probolinggo #guru asusila #kasus asusila #dispendik kabupaten probolinggo #guru cabul