Kepala Dinas Perikanan Kota Pasuruan Muallif Arif menegaskan, penangkapan ikan menggunakan bahan peledak itu dilarang. Namun, masih saja ada nelayan yang memakainya. Pemkot bahkan mendatangkan pemateri untuk memberi wawasan bagaimana penangkapan ikan. ”Cara melestarikan dan lainnya,” ujarnya.
Di sisi lain, untuk menambah pemasukan nelayan, pemkot juga membantu perekomian mereka dengan membangun budi daya ikan. Langkah ini sangat efektif jika kondisi cuaca memburuk. Jadi, tidak perlu penangkapan menggunakan bom. ”Perlu kami sosialisasikan lagi,” ujarnya.
Ketua Himpunan Pencinta dan Pemerhati Lingkungan dan Wisata Ihsan Hoiri mengatakan, kasus ini sudah bukan hal baru lagi. Sudah sering terjadi. Bahkan, ledakan pada Minggu itu sangat mengagetkan warga.
Dia berpendapat, pemakaian alat peledak untuk menangkap ikan sangat merusak ekosistem ikan di dalam laut. Banyak bukti setelah pengeboman, ikan dibiarkan mati. Padahal, lautan itu luas. Mahluk hidup pun banyak.
”Tidak harus dengan mengebom. Kasihan anak-cucu, nanti ekosistemnya rusak. Pemkot harus tegas pada masalah ini,” ujarnya. (zen/far) Editor : Ronald Fernando