“Belum pernah ada laporan bahwa masih ada nelayan yang membuat atau menggunakan bom ikan untuk mencari ikan,” ujar camat.
Karena itu, pihaknya meminta Lurah Ngemplakrejo untuk segera mengumpulkan semua RT dan RW untuk membahas masalah ini. Menurutnya, edukasi tentang pembuatan dan penggunaan bom ikan harus diberikan dengan detail.
Termasuk laporan harus disampaikan pada pemerintah setempat. Terutama bila mengetahui ada warga yang masih membuat bom ikan atau menggunakan bom ikan. Baik itu untuk dijualbelikan atau untuk digunakan menangkap ikan.
Herman pun mengakui ini merupakan kelalaiannya. Sebab, warganya ternyata tidak mau melaporkan tentang adanya kepemilikan bom ikan. Entah itu ada aktivitas pembuatan atau sekadar memakai.
Intinya menurut dia, warga tidak melapor. Entah itu karena benar-benar tidak tahu atau takut untuk melapor.
https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/20/02/2023/bondet-meledak-di-ngemplakrejo-2-buron-luka-parah/
“Selama saya jadi camat di Panggungrejo, baru kali ini terjadi ledakan. Ini adalah PR kami. Artinya kami harus sering sosialisasi pada lurah dan RT/RW terkait masalah ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pecinta dan Pemerhati Lingkungan dan Wisata Ihsan Khoiri mengatakan, fenomena bom ikan seperti pisau bermata dua. Di satu sisi, nelayan sulit mencari ikan karena keterbatasan pemakaian alat tangkap.
Akhirnya, nelayan mengambil keputusan alternatif. Yaitu, penangkapan yang tak ramah lingkungan dengan menggunakan bom ikan atau bahan peledak.
Alat seperti ini bisa merusak terumbu karang yang merupakan tempat ikan berkembang biak. Selain itu, mematikan ikan kecil akibat bahan peledak.
Kini saatnya nelayan sadar agar memakai alat tangkap ramah lingkungan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Khususnya di laut. Sebab, laut adalah tabungan raksasa yang harus dijaga bersama demi masa depan anak cucu nanti.
“Bondet atau bom ikan sudah banyak memakan korban ABK (anak buah kapal) dan pembuatnya. Juga dapat merusak terumbu karang dan memusnahkan telur ikan dan ikan kecil,” ujarnya. (zen/hn) Editor : Jawanto Arifin