Pelaku pencurian tersebut ialah Sari, 29, warga Desa Wedusan, Kecamatan Tiris. Ia dibekuk anggota polsek Tiris bersama tiga anggota polsek Krucil Selasa (7/2) malam. Sebelumnya Sari sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Tiris Iptu Agus Nurfadianto mengatakan, sebelum dibekuk, pihak kepolisian sempat kejar-kejaran dengan Sari. Sebab dia memang terkenal lihai untuk kabur.
“Sempat kejar-kejadan, sebab pelaku cukup gesit. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di area Desa Wedusan,” kata kapolsek, Rabu (8/2).
Status pelaku sebagai DPO dibenarkan kapolsek Krucil Iptu Arif Nurdasono. Ia mengatakan, sebelum penangkapan pelaku, Rabu (11/1) aksi pencurian hewan terjadi di wilayah Polsek Krucil, sebanyak tiga ekor sapi. Salah satu korbannya ialah bernama Asmari Waega, warga desa Guyangan, Krucil.
“Setalah kejadian itu (pencurian hwan, red), kami melakukan penyelidikan. Kemudian keluar identitas pelaku tersebut (Sari),” kata kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian kemudian mengamankan penadah sapi yang di jual oleh pelaku, bernama Ar. Dari sanalah pihak kepolisian mendapat indentitas Sari.
“Dari hasil pengembangan, keterangan penadah tersebut kami kemudian melacak keberadaan melaku. Akhirnya berhasil di amankan bersama Polsek Tiris,” ujarnya. (mu/fun) Editor : Ronald Fernando