Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Remaja asal Lumbang Ditangkap karena Bawa Celurit

Jawanto Arifin • Rabu, 25 Januari 2023 | 20:25 WIB
DIAMANKAN: Tahir yang dikenai UU Darurat karena membawa senjata tajam. (Foto: Istimewa)
DIAMANKAN: Tahir yang dikenai UU Darurat karena membawa senjata tajam. (Foto: Istimewa)
PASURUAN, Radar Bromo - Seorang remaja asal Dusun Karanganyar Barat, Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, harus berurusan dengan pihak berwajib. Polisi mengamankan pemuda 22 tahun tersebut karena membawa senjata tajam.

Penangkapan remaja bernama Tahir Jalaluddin itu dilakukan sekitar pukul 23.00, Minggu (22/1). Tahir berada di perbatasan antara jalan Desa Pohgading dan Desa Jogorepuh, Kecamatan Pasrepan. Saat itu, petugas sedang melakukan patroli antisipasi pencurian.

Karena Tahir berada di lokasi rawan begal, dia langsung dihampiri polisi. Saat digeledah ditemukan celurit. Dia tidak bisa mengelak. Segera dibawa ke Mapolsek Pasrepan.

"Kami temukan celurit dan sarung pengaman di pinggangnya," kata Kapolsek Pasrepan AKP Supriadi.

Saat diinterogerasi, Tahir mengaku sajam tersebut hanya untuk jaga diri. Namun, polisi tidak percaya begitu saja. "Ini masih kami dalami," tuturnya. (sid/far) Editor : Jawanto Arifin
#polsek pasrepan #uu darurat 1951 #bawa sajam