Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Periksa Lima Saksi untuk Ungkap Pelempar Bondet Rumah Mantan Kades

Ronald Fernando • Jumat, 2 Desember 2022 | 16:39 WIB
SAMPAI JEBOL: Personel kepolisian menunjukkan atap di rumah Neto usai dilempar bondet pada Minggu (27/11) lalu. (Foto : dok Jawa Pos Radar Bromo)
SAMPAI JEBOL: Personel kepolisian menunjukkan atap di rumah Neto usai dilempar bondet pada Minggu (27/11) lalu. (Foto : dok Jawa Pos Radar Bromo)
GADING, Radar Bromo – Kepolisian terus berupaya mengungkap kasus terror bondet di rumah Neto, 56, di Desa Keben, Kecamatan setempat. Sejauh ini sebanyak lima orang saksi telah diperiksa. Namun keterangan yang diberikan masih belum mengerucut pada terduga pelaku terror.

Kanit Reskrim Polsek Gading Aipda Antono mengatakan bahwa saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah Neto pemilik rumah, istri, keluarga, dan tetangga korban. Masing–masing saksi yang diperiksa sudah menjelaskan insiden tersebut.

Sayangnya dari keterangan yang diberikan, polisi masih kesulitan menemukan titik terang. Belum jelas siapa yang menjadi dalang aksi teror tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan, dari keterangan yang kami peroleh belum menjurus pada tersangka,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo Rabu (30/11).

Antono menambahkan, dirinya masih belum mendapatkan keterangan jelas dari korban. Apakah sebelumnya pernah memiliki masalah atau pernah bersitegang dengan orang lain. Sehingga dapat menjadi pemicu terjadinya aksi ini. Sementara dari keterangan yang diperoleh korban tidak pernah memiliki masalah.

“Tentunya kalau ada keterangan dari korban yang dapat memperjelas peristiwa yang telah terjadi akan lebih mudah untuk mengungkap terror bondet ini,” bebernya.

https://radarbromo.jawapos.com/daerah/kraksaan/28/11/2022/rumah-mantan-kades-keben-gading-dibondet/

Jika kasus ini terungkap, polisi pasti akan memproses sesuai hukum. Apalagi perkara bondet ini ancaman hukumannya tak main-main. Pihak kepolisian akan berupaya memberikan hukuman pidana paling berat.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio. Saat ditanya Jawa Pos Radar Bromo apakah pelaku akan diberi sanksi khusus apabila pelaku bondet ditemukan?  Sebab kasus pelemparan bindet tersebut menjadi atensi msyarakat, lantaran sudah sering terjadi di di sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo.

“Apabila nanti terungkap, kami lihat nanti sanksi hukumnya seperti apa. Apabila bisa kita upayakan yang terberat maka akan kami berikan yang terberat,” katanya saat ditemui di mapolres, Senin (28/11).

Kasat belum tahu apakah kejadian bondet di rumah tersebut ada kaitannya dengan jabatan korban dulu sebagai mantan kepala desa. Menurut dia, dugaan itu masih jauh.

Diberitakan sebelumnya Sebuah bondet atau bom ikan meledak di rumah Neto, 56, di Desa Keben, Kecamatan Gading, Minggu (27/11) dini hari. Neto tidak lain mantan kepala desa (kades) setempat. Dia menjabat kades pada 1994-2008.

Akibat ledakan tersebut, empat kaca jendela rumah korban hancur. Selain itu, empat daun jendela juga hancur. Atap teras yang terbuat dari asbes pun hancur. Kemudian, sebagian dinding rumah retak. Kondisi teras rumah korban pun berantakan. Pecahan asbes dan serpihan kaca jendela berserakan di teras dan di dalam rumah. Ledakan bondet itu juga merusak rumah tetangga korban. Kaca jendela tetangga di depan rumah korban pecah. Juga, kaca jendela tetangga di samping kiri rumah korban juga rusak. (ar/mu/fun) Editor : Ronald Fernando
#polres probolinggo #bondet probolinggo #polsek gading