Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Diiming-imingi Gaji Rp 25 Juta Jadi Purel Warkop, Dijual Jadi PSK di Tretes

Muhammad Fahmi • Selasa, 22 November 2022 | 03:44 WIB
Para tersangka kasus perdagangan orang di warung kopi Gempol yang dijadikan PSK di kawasan Pesanggrahan Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan. (Suryanto/ Radar Surabaya)
Para tersangka kasus perdagangan orang di warung kopi Gempol yang dijadikan PSK di kawasan Pesanggrahan Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan. (Suryanto/ Radar Surabaya)
SURABAYA, Radar Bromo - Kasus perdagangan orang untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) modus jaga warung kopi di Gempol, ternyata sudah berjalan setahun terakhir. Hal itu dilakukan tersangka Dimas Galih Pratikno (DG), 29, dan Rose Nur Afni (RN), 30.

Modusnya, korban diiming-imingi jadi pemandu lagu dengan gaji puluhan juta per bulan. Padahal, mereka dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Ruko Gempol, Pasuruan dan Wisma Pesanggrahan Anggrek II atau kawasan Tretes, Prigen Kabupaten Pasuruan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka DG dan RN bertindak sebagai muncikari. Mereka merekrut korban melalui media sosial (medsos) facebook. Modusnya, tersangka menawari pekerjaan korban sebagai pemandu lagu dengan gaji puluhan juta rupiah per bulan.

"Tersangka menawarkan pekerjaan sebagai pemandu lagu dengan iming-iming gaji Rp 10 juta sampai 25 juta per bulan," ujar Dirmanto, Senin (21/11).

Dari penawaran tersebut ada beberapa korban tertarik untuk bekerja. Namun, setelah direkrut, mereka tidak hanya dipekerjakan sebagai pemandu lagu. Akan tetapi juga dijual untuk menjadi PSK kepada para tamu. "Sehingga terjadilah perdagangan orang," terang perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya itu.

https://radarbromo.jawapos.com/daerah/pandaan/21/11/2022/ini-peran-5-terduga-perdagangan-manusia-modus-warkop-di-gempol/



Dirmanto menjelaskan, dalam kasus ini polisi menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya, Adi, 42, warga Jakarta berperan sebagai penjaga ruko dan OB, Cahyo Eko Andriono, 26, warga Pasuruan sebagai kasir di warkop dan Agus Supriyanto, 31, warga Nganjuk berperan sebagai kasir di wisma Pesanggrahan.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menambahkan, bisnis tersangka sudah berjalan satu tahun. Sebanyak 19 korban sebagian dipekerjakan di ruko Gempol sebagai pemandu lagu dan sebagian di wisma Pesanggrahan Anggrek.

"Apabila yang berkunjung ke warkop ada yang membooking, si korban diajak oleh pelanggan ke wisma di Tretes," sebutnya.

https://radarbromo.jawapos.com/daerah/pandaan/21/11/2022/warkop-di-gempol-yang-jadi-praktik-perdagangan-manusia-hanya-buka-malam/

Menurut Hendra, tersangka menjual korbannya kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu sekali kencan. Setiap sekali transaksi tersangka mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. "Sisanya diberikan korban," terangnya.



Perwira menengah dengan dua melati di pundaknya ini melanjutkan, dari 19 korban perempuan, 4 diantaranya masih anak di bawah umur. Mereka berstatus pelajar.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur mengungkap kasus penyekapan 19 perempuan yang diduga dipekerjakan sebagai pegawai seks komersial (PSK) di kawasan wisata Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Mirisnya, empat perempuan diantaranya masih usia di bawah umur.

https://radarbromo.jawapos.com/daerah/pasuruan/20/11/2022/dugaan-sindikat-perdagangan-manusia-di-gempol-digerebek-sebulan-beroperasi/

Sebanyak lima orang pelaku ditahan di Mapolda Jatim. Mereka, Dimas Galih Pratikno, 29, warga Porong, Sidoarjo, Rose Nur Afni, 30, warga Jakarta Barat, Adi, 42, warga Jakarta Barat, Cahyo Eko Andriyono Pasurian, 26, warga Pasuruan, dan Agus Supriyanto, 31, warga Nganjuk.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. "Kasus terungkap setelah ada informasi dari masyarakat bahwa ada anak di bawah umur dipekerjakan sebagai PSK di salah satu Rumah Toko (ruko) Gempol, Kecamatan Gempol, Pasuruan," ujarnya, Minggu (20/11). Tim Subdit Renakta menerima informasi tersebut lalu mendatangi ruko Gempol City Walk, Senin (14/11) sekitar pukul 15.00. (rus/RadarSurabaya/mie) Editor : Muhammad Fahmi
#prostitusi tretes #wisma tretes #polda jatim #human trafficking #polres pasuruan #perdagangan orang