Menantu pemilik Toko Emas Pusaka, Ibnu Hajar, 30, menceritakan, peristiwa itu terjadi Rabu (27/10) pukul 08.30. Kala itu, suasana toko milik mertuanya tersebut sedang ramai pembeli seperti biasanya.
Lalu datanglah pasutri ke toko emas itu. Keduanya menyampaikan akan membeli perhiasan emas seharga Rp 15 juta.
“Jadi datang dua orang ini (pelaku). Bilang mau beli perhiasan seharga Rp 15 Juta. Kemudian dilayani oleh teman-teman (karyawan) di sini,” katanya, Jumat (28/10) saat ditemui di toko Emas Pusaka.
Mulanya, keduanya tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Namun, beberapa saat kemudian keduanya mulai bersikap aneh.
“Yang perempuan ini sempat ditanya sama teman-teman, dari mana asalnya Bu. Dijawab dari Alun-alun Kraksaan. Masak iya rumahnya di alun-alun. Terus ditanya alun-alun mana, jawabnya sebelah timur,” katanya.
Sejumlah pertanyaan pun terus dilontarkan kepada kedua pelaku. Namun, jawaban keduanya dinilai ngelantur.
Kecurigaan pemilik toko emas pun bertambah karena logat berbicara keduanya tidak familiar terdengar di wilayah Kabupaten Probolinggo. Karena itu, muncul dugaan pasutri tersebut bukan warga Probolinggo. Namun, orang luar daerah.
“Setelah kejadian, kami tunggu sehari berikutnya. Ternyata mereka tidak kembali. Karena itu, akhirnya kami viralkan video aksi pasutri ini. Kan terekam CCTV toko,” tuturnya.
Dalam rekaman CCTV berdurasi sekitar 4 menit, kedua pelaku terlihat cukup lihai beraksi. Perempuan yang menjadi eksekutor pencurian lihai berkomunikasi dengan karyawan toko. Bahkan, sempat mencoba beberapa perhiasan berupa gelang di toko tersebut.
“Ciri-cirinya yang perempuan agak gemuk, berkulit agak putih, pakai hijab bergaris putih. Yang lelaki mengenakan peci dengan kulit agak cokelat,” ujarnya.
Usai mencoba sejumlah perhiasan, keduanya pun sempat berbincang. Dan pada akhirnya, keduanya pun keluar dari toko. Tidak jadi membeli perhiasan.
“Umi (mertua) ini sudah curiga. Sekitar 30 menit setelah pasutri ini keluar, Umi minta cek CCTV. Ternyata benar ada dua gelang yang dicuri,” katanya.
Kedua pelaku diduga keluar dari toko sembari membawa dua gelang dengan berat sekitar 4 gram. dengan nilai tiap gelang Rp 2,8 juta dan harga satuan per gram Rp 700 ribu.
Dengan kejadian tersebut, pemilik toko mengaku telah menghubungi jaringan toko emas di sejumlah tempat. Termasuk di Lumajang.
“Dari informasi yang saya dapat, kedua orang ini juga pernah beraksi di Lumajang. Dan sampai saat ini masih menjadi DPO polisi sana (Lumajang),” ujarnya.
Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto menyebutkan, pihaknya sejauh ini belum mendapat laporan dari pemilik toko. “Belum ada (laporan). Namun, akan kami tindak lanjuti,” katanya. (mu/hn) Editor : Ronald Fernando