Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto menyatakan hendak membawa Thoriq ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang. Statusnya sudah tersangka. Dia menyekap dan menganiaya sang ibu, Sakinah, sampai berhari-hari. Lansia 65 tahun itu pun tidak diberi makan.
”Tersangka belum kami tahan. Juga belum kami bawa ke RSJ karena masih dirawat,” jelas Adhi, Selasa (4/10).
https://radarbromo.jawapos.com/daerah/pasuruan/28/09/2022/thoriq-residivis-sudah-bolak-balik-masuk-penjara-karena-kasus-ini/
Proses hukum terhadap Thoriq, lanjut dia, akan dilakukan jika kondisi mantan begal dan pelaku curanmor itu membaik. Tujuannya memastikan kondisi kejiwaan tersangka. Apakah bisa diproses hukum atau tidak.
Bagaimana jika benar-benar sakit jiwa? Adhi menyatakan proses hukumnya tidak bisa dilanjutkan. Polisi akan mengembalikan Thoriq kepada keluarganya. Atau, dia dirawat di RSJ Lawang. Bergantung koordinasi lebih jauh dengan pihak terkait.
”Kami belum bisa memutuskan karena kondisinya masih dirawat,” jelasnya.
Thoriq mengamuk pada Senin (26/9). Dia keluar dari rumah setelah berhari-hari menyekap Sakinah, ibu kandungnya. Thoriq lantas berkeliling sampai ke Desa Kalisat. Di tangan kanan terhunus sebuah celurit. Di tangan kiri pisau kecil.
Warga ketakutan. Sebab, dia dikenal sebagari residivis berbagai kasus kejahatan. Pencurian motor, begal, sampai pembacokan. Polisi dan anggota TNI datang berusaha mengamankan. Thoriq bisa dilumpuhkan setelah timah panas menembus kakinya. Dia dijaring. (one/far) Editor : Jawanto Arifin