Blantik sapi yang apes itu bernama M. Habibi, 33. Senin (15/8), ia seharusnya membeli seekor sapi dengan uang Rp 47 juta yang disimpannya di tas itu. Namun, rencana itu batal. Sebab, uang di tas tiba-tiba lenyap entah ke mana.
Habibi kemalingan. Ia pun melapor ke Mapolsek Sukorejo. Beberapa saat kemudian, petugas datang melakukan olah TKP di rumahnya.
Korban sendiri adalah seorang blantik sapi yang juga pedagang daging sapi. Minggu (14/8) malam sebelum tidur, korban menyimpan uangnya sebesar Rp 47 juta di tas hitam miliknya.
Lalu, tas itu diletakkannya di kursi yang ada di ruang tamu rumahnya. Dia berencana membeli seekor sapi dengan uang itu.
Sekitar pukul 22.30, korban tidur di kamarnya sendirian. Lelaki itu memang tinggal sendirian, hanya ditemani pekerjanya. Pintu rumah ditutupnya saat akan tidur, namun tidak dikunci.
Pagi sekitar pukul 03.00, korban dibangunkan seorang pekerjanya untuk berangkat ke pasar sapi. Korban pun bangun dan segera bersiap ke pasar sapi. Namun, saat akan berangkat korban menyadari uang di tas hitam miliknya hilang.
“Sebelum tidur, uang dalam tas masih ada. Saat mau berangkat ke pasar, ambil tas kok terasa ringan. Saya cek ternyata uangnya raib,” tuturnya.
Korban pun melaporkan kejadian itu. Beberapa saat kemudian, tim Buser Polsek Sukorejo bersama inafis Polres Pasuruan datang ke rumahnya melakukan olah TKP. Termasuk memeriksa sidik jari di tas warna hitam milik korban, tempat uang Rp 47 juta disimpan.
Kapolsek Sukorejo AKP Safiudin membenarkan pencurian itu. “Korban melaporkan kejadian itu dan sudah kami tindak lanjuti. Petugas mendatangi TKP, juga mengamankan barang bukti. Termasuk memeriksa saksi korban. Kasusnya dalam proses lidik,” tegasnya. (zal/hn) Editor : Jawanto Arifin