Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Maling Kotak Amal Musala di Sukorejo Dibekuk, Pernah Bobol Rumah Tetangga

Ronald Fernando • Rabu, 3 Agustus 2022 | 16:33 WIB
TERLACAK: Tersangka Jodi si pembobol kotak amal musala ditahan di Mapolres Pasuruan. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)
TERLACAK: Tersangka Jodi si pembobol kotak amal musala ditahan di Mapolres Pasuruan. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)
SUKOREJO, Radar Bromo - Bukan pekerjaan sulit bagi Polsek Sukorejo untuk mengungkap kasus pembobolan kotak amal Musala Nur Hidayah. Begitu takmir melapor, polisi melakukan olah TKP di Desa Suwayuwo, Sukorejo, Kabuapten Pasuruan.  Setelah itu, anggota polsek pun memburu jejak pelaku. Malingnya sudah ditangkap.

Dia adalah Jodi Farid Setiawan, warga Perum Candra Kartika, Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo. Pemuda 24 tahun itulah yang menggondol isi kotak amal musala pada Rabu (27/7).

”Pelakunya sudah terungkap. Kami amankan yang bersangkutan saat berada di rumahnya,” kata Kapolsek Sukorejo AKP Safiudin.

Jodi dibekuk pada Selasa (2/8) dini hari sekitar pukul 01.00. Identitas pelaku terungkap dari serangkaian pemeriksaan saksi-saksi. Tim Buser Polsek Sukorejo juga mencermati rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumah warga sekitar musala.

 

https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/28/07/2022/kotak-amal-musala-nur-hidayah-di-sukorejo-kebobolan-kali-kelima/

 

”Pencurian uang kotak amal dilakukan pelaku seorang diri. Uangnya sekitar Rp 400 ribu. Sudah habis,” tambah Safiudin.



Setelah pelaku tertangkap, tim Buser dini hari itu juga langsung mengembangkan penyelidikan ke aksi-aksi kriminal lain yang pernah dilakukan Jodi. Ternyata terungkap, pelaku ini pernah melakukan pencurian rumah kosong di Perum Candra Kartika, Desa Suwayuwo. Rumah itu milik Bobby Novianto, 35. Tetangga pelaku sendiri.

Saat kejadian, rumah sedang ditinggal keluar oleh korban beserta keluarganya. Pelaku berhasil membawa kabur jam tangan mahal milik korban. Kini, Jodi ditetapkan tersangka. Dia ditahan dan barang bukti kejahatan diamankan ke Mapolres Pasuruan. (zal/far) Editor : Ronald Fernando
#polsek sukorejo #pencurian kotak amal