Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Simpan 2,9 Gram Sabu-Sabu, Pria asal Kepulungan Dibekuk

Jawanto Arifin • Selasa, 28 Juni 2022 | 21:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
BANGIL, Radar Bromo - Bandit narkoba bernama Yudi Agus Widodo ini hanya bisa pasrah saat polisi menggerebeknya di rumah, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Petugas menemukan 2,91 gram sabu-sabu dari rumah lelaki 30 tahun tersebut.

Penggerebekan terjadi pada Jumat malam (17/6). Rumah Yudi tiba-tiba didatangi sekelompok orang. Mereka datang untuk menggeledah. Sejumlah barang bukti ditemukan. Dari rumah tersangka, petugas mengamankan empat kantong plastik sabu-sabu yang dikemas berbeda. Total jumlahnya 2,91 gram. Selain itu, petugas mengamankan handphone serta uang tunai Rp 100 ribu.

”Sabu-sabu itu disembunyikan dengan dibungkus kertas sobekan,” kata Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi.

Menurut Slamet, tersangka menjadi buruan petugas karena beberapa bulan terakhir terlibat perdagangan sabu-sabu. Jadi kurir narkoba. Petugas mendapatkan informasi tentang sepak terjang Yudi. Informasi itu menjadi bekal petugas untuk menyelidiki. Setelah yakin, petugas menggerebek tersangka di rumahnya.

”Tersangka kami tangkap sekitar pukul 20.00,” imbuh Slamet. Kini, Yudi harus menikmati hari-harinya di penjara. Dia terancam hukuman 10 tahun. (one/far) Editor : Jawanto Arifin
#narkoba pasuruan