Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tukang Listrik Ditangkap karena Narkoba

Ronald Fernando • Jumat, 24 Juni 2022 | 17:33 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
BANGIL, Radar Bromo - Upaya Ardiansyah Zuslam lari dari kejaran polisi sia-sia. Pemuda 20 tahun asal Kiduldalem, Bangil, itu berniat sembunyi di Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang. Namun, anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengendus jejak bandit narkoba itu. Zuslam disergap saat tidur pulas.

Penangkapan itu terjadi pada Sabtu dini hari (18/6). Kasatresnarkoba AKP Slamet Wahyudi menyatakan, pelaku sengaja mengontrak rumah di Rembang. Dia menghindari kejaran polisi. Sebab, namanya sudah masuk dalam catatan petugas dan menjadi target operasi. Kasusnya, sabu-sabu. Tidak hanya dikonsumsi sendiri. Narkoba itu juga dijualnya kepada orang lain.

”Kami sudah mengintai tersangka. Begitu ada kesempatan, kami gerebek,” bebernya.

Petugas menyergap Zuslam di kamar sekitar pukul 00.30. Dia tidur. Lalu, kamarnya digeledah. Dari sana, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Selain sabu-sabu seberat 0,72 gram, petugas mengamankan handphone dan alat isap serta korek api.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Pasuruan untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan, pemuda yang biasanya bekerja sebagai petugas intalasi listrik tersebut sudah beberapa bulan terakhir memakai narkoba.

”Kadang dia menjualnya untuk menambah pendapatan. Kadang juga dipakai sendiri,” ujar Slamet. Tersangka dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara. (one/far) Editor : Ronald Fernando
#narkoba pasuruan