Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dari Perawat Geluti Trading, Terjerat Penipuan, Kini Dipenjara

Ronald Fernando • Jumat, 15 April 2022 | 17:00 WIB
TERJERAT PENIPUAN: Syaiful Efendi saat dirilis di Mapolres Pasuruan Kota. (Mokhamad Zubaidillah/Radar Bromo)
TERJERAT PENIPUAN: Syaiful Efendi saat dirilis di Mapolres Pasuruan Kota. (Mokhamad Zubaidillah/Radar Bromo)
PANGGUNGREJO-Siapa Syaiful Efendi, 36, tersangka penipuan investasi bodong Trading Crypto di Kota Pasuruan? Ternyata Sandi –sapaan akrabnya- sejatinya tak punya latar belakang soal keuangan digital.

Sebelumnya, Sandi merupakan seorang perawat yang bekerja di puskesmas di Sumenep, Madura. Karena jenuh, ia putuskan untuk berhenti bekerja dan menekuni dunia trading.

"Saya berhenti (jadi perawat) 2018. Ya, karena jenuh saja bekerja sebagai seorang perawat," kata Sandi saat ditemui di Mapolres Pasuruan Kota, kemarin.

Sandi mulai terjun di dunia trading sejak 2019. Saat itu, ia sudah pindah ke Pasuruan. Ia lantas mendekati orang-orang berduit untuk ikut investasi. Maklum, trading waktu itu memang sedang untung. Sehingga ia berusaha untuk mengajak orang bergabung sebanyak-banyaknya.

Apes, bukan untung yang didapat. Ia malah buntung. Sehingga ia keterusan merekrut orang untuk menutupi kerugian. "Motivasi saya karena keuntungan. Memang waktu itu untung," tuturnya.

Pada 2020, ia mulai “buntung”. Uang hasil investasi dari para korban memang hanya sebagian yang dibelikan uang digital. Sebagian lainnya untuk kebutuhan hidupnya dan sebagian lain diberikan kepada para korban."Saya tidak dapat apa-apa. Saya malah rugi. Iya, saya akui memang menipu," ujarnya memelas.

 

https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/01/04/2022/warga-pasuruan-ketipu-investasi-bodong-kedok-trading-crypto-serahkan-rp-14-m/



Tahun ini, ia harus meninggalkan keluarganya. Ia harus rela menjalani Lebaran di balik jeruji besi."Iya, kapok ya. Saya menyesal sekali," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti mengatakan, upaya penangkapan terhadap pelaku sangat pelik. Pelaku kabur dari kota ke kota. "Kami mendapatkan informasi di Situbondo waktu itu. Kami ke sana, ternyata sudah kabur," terangnya.

Hingga akhirnya, pihaknya mendapat kabar bahwa pelaku berada di Kota Kediri. Seminggu polisi nyanggong pelaku. Untungnya, ibu kos pelaku juga kena tipu. Sehingga pelaku ditahan di kosan. "Kalau tidak membayar, pelaku tidak boleh keluar. Kemudian langsung kami gerebek dan langsung kami bawa," jelasnya. (sid/mie) Editor : Ronald Fernando
#polresta pasuruan #trading crypto #investasi bodong