Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kasus TPPU-Gratifikasi Bupati Probolinggo Nonaktif, Perawat-Camat Diperiksa

Ronald Fernando • Rabu, 23 Maret 2022 | 16:30 WIB
BELUM TUNTAS: Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin saat di gedung KPK, usai kena OTT beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Radar Bromo)
BELUM TUNTAS: Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin saat di gedung KPK, usai kena OTT beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Radar Bromo)
MAYANGAN, Radar Bromo - Tidak hanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Bupati Probolinggo nonaktif. Penyidik juga memanggil sejumlah saksi dari luar ASN untuk mendalami kasus yang menjerat Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin itu.

Selasa (22/3), ada lima saksi yang dipanggil dan periksa penyidik KPK di Mapolres Probolinggo Kota. Di antaranya ada Camat Krucil Hari Pribadi dan tenaga kesehatan (nakes) Indah Megawati Kusala.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo 2021, terus berjalan. Termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi dengan tersangka Tantri.

Dugaan TPPU dan gratifikasi yang tengah diselidiki KPK itu sejak 2013-2021. Dalam proses penyidikan, pihaknya memanggil sejumlah saksi.

“Mereka (saksi) diperiksa terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021, TPPU, dan gratifikasi untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dkk,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo, Selasa (22/3).

Ali Fikri menambahkan, selain Hari, pihaknya juga memanggil empat saksi lain. Mereka adalah Indah Megawati Kusala, seorang perawat; Tjondrosusilo Karyawan (swasta); Achmad Badawi (wiraswasta); dan Hostifa Wati (wiraswasta). “Semua saksi diperiksa oleh penyidik di Mapolres Probolinggo Kota,” ujarnya.

Diketahui, Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, kini telah menjadi terdakwa kasus korupsi suap jual beli jabatan Pj kepala desa Kabupaten Probolinggo. Selain itu, Tantri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus TPPU dan gratifikasi.



TPPU dan gratifikasi yang tengah diselidiki KPK, untuk perkara selama Tantri menjabat Bupati Probolinggo. Yaitu, mulai tahun 2013 hingga 2021. (mas/rud) Editor : Ronald Fernando
#ott kpk di kabupaten probolinggo #bupati probolinggo kena ott kpk #Korupsi Bupati Probolinggo