Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polisi: Masyarakat Bisa Lapor Jika Motor Diambil Paksa Komplotan Sahlal

Jawanto Arifin • Rabu, 23 Februari 2022 | 17:22 WIB
Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto dan inset Sahlal Hariyadi. (Istimewa)
Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto dan inset Sahlal Hariyadi. (Istimewa)
KRAKSAAN, Radar Bromo - Kasus Sahlal Hariyadi muaranya adalah insiden penganiayaan. Dia pun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi dan ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO). Perkaranya menjadi heboh karena Sahlal dikenal sebagai debt collector.

Alhasil, saat Sahlal menjadi tersangka pada kasusnya, pria asal Desa Kalibuntu tersebut, kini diseret-seret terhadap pekerjaannya. Hal itu banyak diperbincangkan pada kolom komentar pemberitaan maupun postingan surat DPO-nya menyebar di sosial media.

https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/23/02/2022/kubu-sahlal-kerugian-tak-sampai-rp-25-juta-mestinya-restorative-justice/

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengatakan, perkara Sahlal tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjannya. Namun jika ada anak buah Sahlal Haryadi yang masih melakukan pengambilan paksa motor milik warga, dia menyarankan agar jangan mau diambil. Sebisa mungkin dihindari.

Photo
Photo
Screenshot komentar akun sosmed yang mengaku pernah menjadi korban dari komplotan Sahlal.

"Misal masih ada anak buahnya (Sahlal, Red) yang bekerja (melakukan perampasan motor), jangan mau. Itu kan ilegal. Karena kalau legal, ngambilnya tidak di jalan," ujarnya.

Namun, sejauh ini menurutnya, belum ada laporan perihal perampasan sepeda motor di jalan oleh Sahlal maupun anak buahnya. "Belum ada. Jika terjadi, jangan diserahkan kendaraannya. Kalau perlu minta bantuan kepolisian. Bawa ke polsek untuk diselesaikan," ujarnya.



Sementara itu, sejumlah komentar tentang Sahlal di media sosial beragam. Ada yang mengaku jika dirinya korban perampasan dari Sahlal.

"Duuhh mik gik buruh etemmuh jekla lambek tetti rampok jia tang adek ekinning KIA ecapok 2jutah. Lanjuuuuutttttt sampai tuntas depkla coonnk!!!," (Duh, kenapa baru ketemu. Sudah dari dulu jadi rampok (perampas motor, red) itu adek saya juga kena (rampas), kena Rp 2 juta. Lanjut, sampai tuntas, sudah waktunya),” tulis pemilik akun berinisial ‘Hati yang Tersakiti’ di kolom komentar facebook pada postingan surat DPO Sahlal. (mu/fun) Editor : Jawanto Arifin
#debt collector kalibuntu #daftar pencarian orang #polsek kraksaan #buronan polisi