Hingga Jawa Pos Radar Bromo, berhasil menemui Hadari 54. Warga Dusun Krajan, Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan yang menjadi korban penganiayaan Sahlal. Hadari sejauh ini juga belum mengetahui persis, apa latar belakang warga Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan tersebut, menganiaya dirinya.
Ia menceritakan, kejadian terjadi Selasa (28/9) sekitar pukul 09.00. Saat itu dia yang seorang diri, bermain ke rumah seorang temannya di Perumahan Kebonagung, Kraksaan. "Saya sedang duduk-duduk dengan seorang teman di rumahnya, namanya Suraya. Saat itu ia (Suraya, Red) sedang telepon-teleponan dengan Sahlal (tersangka, Red)," beber Hadari, saat ditemui di rumah sepupunya di Desa Sokaan, Selasa (15/2).
https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/14/02/2022/debt-collector-asal-kalibuntu-buron-karena-kasus-ini/
Saat telfon, percakapan Suraya dan tersangka terdengar oleh Hadari. Dari sanalah awalnya permasalahan bermula.
"Saat telponan itu saya dengar kalau dia menjelek-jelakan saya. Kemudian saya ambil HP-nya dan tanya maksudnya, kenapa menjelekkan saya?," ujar Hadari.
Cekcok di dalam telepon terjadi. Setelah telepon ditutup, Sahlal berniat mendatangi lokasi Hadari saat itu. Panggilan selular pun ditutup.
"Saya sakit hati dong dijelek-jelekkan. Tak berapa lama kemudian tersangka mendatangi saya," kata Hadari.
Saat mendatanginya, Hadari menyebutkan, tersangka bersama seorang temannya yang memiliki tubuh gempal. Kontan saja itu cukup membuat nyalinya menciut. Saat bersamaan, adu mulut kembali terjadi.
Namun berbeda dengan sebelumnya. Adu mulut itu menjurus kasar. Hadari lalu mendapat bogeman di pipi kanannya. "Masih cekcok, setelah itu mukul saya. Ya tidak saya lawan. Sebab ada temannya. Coba kalau satu lawan satu, pasti saya lawan. Temannya tidak ikut memukuli," ujarnya.
Usai kejadian tersebut, lanjutnya, bersama Suraya ia melakukan visum ke rumah sakit. Selang tiga hari, ia pun melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Tidak langsung laporan. Saya visum dulu," bebernya.
Beberapa hari pascakejadian, ia menyebutkan, dirinya sempat mendapatkan sejumlah ancaman. Sementara itu, saat ditanya apakah dia mengetahui latar belakang tersangka yang dikenal sebagai debt collector, Hadari cukup mengetahui.
"Diancam oleh dia saat sempat ketemu. Awas kalau melapor, saya kompoy (cucu) bajingan di mana gitu katanya. Saya juga tau dia kan jabel (debt collector)," bebernya.
Ia menyebutkan, sedikit pun ia tidak gentar untuk melaporkan tersangka. Sebab selain dirinya, warga juga cukup khawatir dengan tersangka. "Coba lihat pemberitaan, pasti komentarnya jelek semua. Sebab, warga tahu kelakuannya," jelasnya.
Sementara itu, saat ditanya motif tersangka, ia menyebutkan tidak mengetahui pasti. Hanya saja, mantan istri tersangka yakni Rohani, pernah menjadi istrinya sebentar. "Mungkin karena mantan istrinya nikah sama saya itu, dia (Sahlal, Red) marah. Sebentar hanya satu minggu menikah. Karena tidak ada kecocokan dengan anak saya, makanya cerai," ulasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sahlal Hariyadi menjadi tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukan pada 2021 lalu. Ia menjadi DPO kasusnya sudah seharusnya dihadapkan ke kejaksaan. Namun pada panggilan pertama dan kedua tersangka tidak hadir.
Motif tindak pidana tersangka sendiri disebut polisi tidak ada hubungannya dengan profesinya sebagai debt collector. Melainkan karena motif asmara.
Tetap Perlu Kehadiran Tersangka
Di sisi lain, sampai saat ini kepolisian masih memburu Sahlal. Polisi tetap memerlukan keterangan dan kesaksiannya, untuk dimasukkan ke berkas perkara.
Bagi polisi, sulit menyelesaikan perkara Sahlal di persidangan tanpa kehadiran warga Kalibuntu tersebut. Apalagi jika disidangkan secara in absentia alias tak menghadirkan terdakwa di persidangan.
"Tidak bisa (in absentia, Red). Karena tersangka belum pernah di hadapkan pada kejakasaan. Sebab prosesnya kan seperti itu. Tersangka memang sengaja menghindar. Saat ini keberadaan pelaku belum ditemukan," beber Kompol Sujuanto Kapolsek Kraksaan. (mu/fun) Editor : Jawanto Arifin