Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Amankan Ratusan Miras dari Razia di Kraksaan dan Gending

Jawanto Arifin • Rabu, 2 Februari 2022 | 19:42 WIB
DIAMANKAN: Puluhan miras berhasil diamankan dari sebuah toko di Kecamatan Gending. Miras kemudian disita dan diamankan ke Mapolres Probolinggo. (Polres Probolinggo for Jawa Pos Radar Bromo)
DIAMANKAN: Puluhan miras berhasil diamankan dari sebuah toko di Kecamatan Gending. Miras kemudian disita dan diamankan ke Mapolres Probolinggo. (Polres Probolinggo for Jawa Pos Radar Bromo)
PAJARAKAN, Radar Bromo - Pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Probolinggo, tinggal menghitung hari. Aparat keamanan terus mengantisipasi segala bentuk tindakan yang bisa menyebabkan kerusuhan. Termasuk peredaran minuman keras (miras).

Satsabhara Polres Probolinggo semakin intens melakukan operasi miras. Akhir Januari 2022, mereka telah mengamankan 221 botol miras.

“Operasi kami lakukan Minggu (30/1) lalu. Kami sisir beberapa rumah dan toko yang diduga menjadi tempat praktik jual beli miras. Di Kraksaan, kami berhasil menyita miras. Namun, jumlahnya tidak banyak,” ujar Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi.

Operasi dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada praktik jual beli miras di Kraksaan. Informasi itu diperdalam. Kemudian mengerucut ke rumah milik Sht, 37, warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan. Dari sana, polisi menemukan 24 botol miras jenis anggur merah kemasan 620 mililiter.

Operasi diperluas ke Kecamatan Gending. Polisi pun mendapatkan informasi praktik jual beli miras di Desa Sebaung. Yakni, sebuah toko kelontong milik TF, 70. Saat melakukan penggeledahan, ditemukan puluhan botol miras.

Di antaranya, 42 botol anggur merah silver; 23 botol bir merek Singaraja; 36 botol anggur merah; 12 botol bir jenis Prost Pilsener; 12 botol anggur putih; 12 botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua; 12 botol Anggur Putih Cap Orang Tua; 4 botol Anggur Kolesom warna biru.

Kemudian, 6 botol Bir Bintang; 4 botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua warna biru; dan 10 botol Newport Revolution. Masing-masing botol miras itu seberat 620 mililiter. Ada juga 9 botol Anggur Kolesom 270 mililiter; sebotol Vodka Iceland 350 mililiter; empat botol drum Whiskey 700 mililiter; tiga botol drum Whiskey 350 mililiter; 12 botol Vodka Iceland 500 ml; dan tiga botol Vodka Iceland 700 mililiter; serta 6 botol Vodka Topi Miring 1000 mililiter.



“Di toko milik TF hasil penggeledahan cukup banyak stok miras yang disimpan dalam gudang. Di desa yang sama, sebuah toko milik Silvia Sandra, 42, kami amankan 2 botol Anggur Merah 620 mililiter,” jelasnya.

Jayadi mengatakan, operasi miras ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan menjelang pilkades. Semua barang bukti itu dibawa ke Mapolres Probolinggo. Sementara penjual diberi surat pernyataan dan pembinaan agar tak menjual miras kembali. (ar/rud) Editor : Jawanto Arifin
#polres probolinggo #razia miras