Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sebelum Jadi Polsek Kanigaran, Status Subsektor Polsek Mayangan

Jawanto Arifin • Kamis, 27 Januari 2022 | 22:17 WIB
Polsek Kanigaran yang sementara akan menjadi Subsektor Polsek Mayangan. (Zainal Arifin/Jawa Pos Radar Bromo)
Polsek Kanigaran yang sementara akan menjadi Subsektor Polsek Mayangan. (Zainal Arifin/Jawa Pos Radar Bromo)
MAYANGAN, Radar Bromo - Gedung bakal Mapolsek Kanigaran, Polres Probolinggo Kota, kini telah bisa dioperasionalkan. Rabu (26/1) malam, Pemkot Probolinggo telah menyerakan hasil pembangunannya ke Polres Probolinggo Kota.

Namun, gedung di Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, itu belum dimanfaatkan untuk Mapolsek. Kini, masih akan dimanfaatkan sebagai subsektor Polsek Mayangan.

“Kami dari Polres Probolinggo Kota mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerinta kota. Termasuk masyarakat Kota Probolinggo yang telah mempercayakan hal tersebut,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKPB Wadi Sa’bani, Rabu (26/1).

Dengan adanya gedung ini, banyak manfaat yang diberikan. Mulai dari akses progres respons terhadap pelayanan serta keamanan dan kenyamanan. Khususnya di wilayah Kecamatan Kanigaran.

Namun, terkait masalah sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasaran, setelah penyerahan, Polresta akan mengirim surat ke Polda dan Polri. Agar segera keluar surat keputusan (SK).

Sesuai regulasi, kata Wadi, nantinya akan dibentuk Subsektor Polsek Mayangan sebelum berubah menjadi Polsek Kanigaran.

Kini bagian SDM Polres Probolinggo Kota tengah melakukan penataan. Nantinya diisi oleh kapolsubsektor satu orang perwira dan enam anggota. Keenam anggota ini sebetulnya sudah menjadi babin di setiap kelurahan.



“Di Kecamatan Kanigaran ada enam kelurahan. Untuk sementara yang mengisi subsektor itu keenam babin yang ditarik ditambah satu perwira sebagai kepala sub,” jelasnya.

Karena masih berupa subsektor, tidak bisa menerima semua laporan. Misalkan, laporan terkait masalah pencurian akan diserahkan atau diminta ke Polsek Mayangan atau ke Polresta.

“Masih nangani yang ringan-ringan. Belum bisa terbitkan laporan. Nanti gedungnya juga akan dibuat tempat pos patroli oleh anggota Sabhara,” tandasnya. (rpd/rud) Editor : Jawanto Arifin
#polsek kanigaran #Polres Probolinggo Kota