Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kriminalitas yang Ditangani Polresta Probolinggo Naik, Sisa 42 Kasus

Muhammad Fahmi • Sabtu, 1 Januari 2022 | 04:11 WIB
TERJERAT KASUS: Sejumlah tersangka saat dirilis di Mapolres Probolinggo Kota. (Zainal Arifin/ Radar Bromo)
TERJERAT KASUS: Sejumlah tersangka saat dirilis di Mapolres Probolinggo Kota. (Zainal Arifin/ Radar Bromo)
MAYANGAN, Radar Bromo-Kasus kriminal di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, sepanjang tahun ini cukup banyak. Dibanding tahun kemarin, lebih tinggi. Tahun ini terdapat 500 kasus. Tahun kemarin, terdapat 489 kasus. Selisih 11 kasus.

Dari 500 kasus itu, tidak semuanya rampung. Masih tersisa 42 kasus. Sedangkan, pada 2020 dari 489 kasus yang selesai 438 kasus. Hal itu diungkapkan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani saat jumpa pers di Mapolresta, Kamis (30/12).

Menurutnya, dari hasil ungkap kasus yang dilakukan tahun ini, mayoritas aksi pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.

Crime clock pada 2020, 17 jam 54 menit 36 detik. Tahun ini mengalami kenaikan 23 menit 24 detik. Berarti, pada tahun ini ada kejadian setiap 17 jam 31 menit 12 detik,” jelasnya.

Dari ratusan kasus itu, kata Wadi, ada empat kasus yang menonjol. Tiga di antaranya merupakan kasus pembunuhan. Serta, satu kasus pecah kaca. Syukur, tiga kasus pembunuhan itu sudah terungkap.

Tersangka ketiga kasus itu, di antaranya Amin, 34, warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Dia diamankan setelah membacok korbannya. Berikutnya, ada Sahrizal, 27, warga Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Dia ditahan setelah mencekik korban.

Ketiga, Novan, 22, warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Novan ditetapkan sebagai tersanga dan ditahan setelah berkali-kali membacok korban. “Dia berkali-kali menusuk bagian dada dan perut korban,” ujar Wadi.

Kepolisian juga membeberkan sejumlah barang bukti dan para tersangka. Total ada 13 tersangka yang kini ditahan di Mapolre Probolinggo Kota.

Wadi mengatakan, adanya keterbukaan publik ini minimal membuat masyarakat mengetahui apa yang selama ini dilakukan pihaknya. Terutama dalam setahun ini. “Selain itu, ini bentuk transparansi,” ujarnya.

Kriminalitas ditangani Polresta Probolinggo

2021

500 Kasus

458 Selesai

 

2020

489 Kasus

438 Selesai. (rpd/rud)

  Editor : Muhammad Fahmi
#kriminalitas probolinggo #Polresta Probolinggo