Lelaki yang kini menjabat kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo itu diperiksa tentang sejumlah kebijakannya selama menjabat kepala Dinas PUPR. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota.
Namun, bukan hanya dia seorang yang diperiksa. Ada juga ajudan sekda/staf di sekretariat daerah, Edi Suyitno; Hardono Prasetyo Adi dan Meda Hajar Aswati. Keduanya adalah Fungsional Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Lalu, Muhamad Munif, kontraktor pemilik CV Wahyu Anugrah yang kembali diperiksa.
Rahmad saat dikonfirmasi membenarkan dirinya mendapatkan panggilan untuk diperiksa oleh penyidik KPK, sebagai saksi. Sekitar pukul 15.00, Rahmad mengaku pemeriksaan masih belum rampung. ”Iya, Mas, dipanggil KPK juga. Mas tahu dari mana?” tanya balik Rahmad pada Jawa Pos Radar Bromo.
Rahmad mengaku, dirinya diperiksa tentang beberapa hal semasa menjabat sebagai kepala Dinas PUPR. ”Saya diperiksa soal PUPR,” ujarnya singkat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi oleh penyidik KPK kemarin. Pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota itu terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Puput Tantriana Sari (PTS), bupati Probolinggo nonaktif dkk.
”Hari ini (kemarin, Red) ada pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS dkk,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo kemarin. (mas/hn) Editor : Jawanto Arifin