Peristiwa itu terjadi di Desa Kersikan, Kecamatan Gondangwetan, sekitar sembilan bulan lalu. Tepatnya, Desember 2020. Saat itu, Nasor beraksi dengan tiga temannya. Korban mereka ialah Siti Kholifah. Waktu itu dia mengendarai motor Honda Beat. Keempat begal itu memepet Kholifah. Lalu, menendang motornya hingga korban jatuh.
Para pelaku kemudian merampas motor Kholifah. Korban diancam dengan senjata tajam. Kholifah akhirnya pasrah saat motornya dibawa kabur para pelaku. Namun, ada warga yang mengetahui aksi begal itu. Namanya Mujahidin. Dia berusaha menghentikan aksi para bandit.
Tapi, niat baik Mujahidin justru membuatnya celaka. Dia dikeroyok para begal. Korban dibacok dengan pedang. Mujahidin akhirnya dibawa ke rumah sakit. Sayang, nyawanya tak tertolong. Setelah kejadian itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Para begal dicari.
”Pelaku ini sudah buron selama sembilan bulan,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman saat merilis ungkap kasus tersebut Kamis (30/9).
Nasor diamankan petugas gabungan Tim Resmob Suropati dan Polsek Keboncandi Selasa (28/9). Dia disergap. Namun, mencoba melawan. Karena itu, polisi melumpuhkannya dengan timah panas. ”Dor.” Nasor pun ndelosor.
”Setiap beraksi, tersangka ini berperan sebagai joki. Dia juga bagian menjual hasil kejahatan ke penadah,” beber Arman. Setelah menangkap Nasor, polisi terus mengembangkan kasus ini. Salah satunya, menemukan Nur Halim. Dialah penadah kendaraan hasil begal Nasor cs.
Arman menambahkan, setelah ditangkapnya Nasor, kini tinggal dua pelaku begal yang masih buron. Sebab, seorang pelaku lain, yakni Sofian Hadi, sudah lebih dulu ditangkap dan tengah menjalani hukuman. Arman sangat yakin dua pelaku itu segera ditangkap. Timnya sudah mengidentifikasi dan terus menyelidiki mereka.
Atas perbuatannya, Nasor diancam pidana penjara selama 12 tahun. Adapun Nur Halim sebagai diancam hukuman 4 tahun penjara. (tom/far)
Editor : Muhammad Fahmi