Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dua Pemuda Kraksaan Diringkus usai Begal Sopir Truk

Jawanto Arifin • Senin, 12 Juli 2021 | 14:29 WIB
TKP: Truk yang dibegal saat parkir di Jalan raya Kraksaan tepatnya di Kebonagung. Inset, tersangka Saleh dan Budi yang sudah dibekuk. (Foto: Polsek Kraksaan for Jawa Pos Radar Bromo)
TKP: Truk yang dibegal saat parkir di Jalan raya Kraksaan tepatnya di Kebonagung. Inset, tersangka Saleh dan Budi yang sudah dibekuk. (Foto: Polsek Kraksaan for Jawa Pos Radar Bromo)
KRAKSAAN, Radar Bromo - Dua pemuda asal Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, tidak dapat mengelak saat dibekuk jajaran Polsek Kraksaan, Sabtu dini hari (10/7). Keduanya, kedapatan habis membegal sopir truk pasir yang tengah istirahat di tepi jalan raya desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.

Kedua pelaku itu adalah Saleh, 25, warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan dan Budi, 27, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan. Sedangkan korban begal itu adalah Holim, 27, asal Dusun Wates Kulon Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, AKSI begal itu terjadi sekitar pukul 04.30. Saat itu, Holim tengah mengendarai truk muatan pasir yang hendak dikirim wilayah Situbondo. Saat perjalanan, Holim merasa mengantuk dan memutuskan untuk istirahat dan menepikan truknya.

”Kedua pelaku ini, lebih tepatnya begal. Karena, barang yang dicuri adalah barang-barang sopir truk, bukan muatan truknya,” kata Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto.

Photo
Photo
DIAMANKAN: Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku. (Foto: Polsek Kraksaan for Jawa Pos Radar Bromo)

Dikonfirmasi kemarin, Kapolsek menerangkan, saat kejadian ada anggotanya yang tengah patroli. Mengetahui ada teriakan dari sopir truk, anggotanya berusaha melakukan pengejaran. Sehingga, kedua pelaku berhasil diamankan masih di sekitar lokasi kejadian. ”Pelaku mencuri tas korban yang ada di atas dasbor truk. Tas itu berisi uang Rp 600.000 dan 1 unit handphone,” terangnya.

Kapolsek menegaskan, kedua pelaku diduga spesialis begal sopir-sopir kendaraan yang berhenti di tepi jalan raya. Mengingat, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, sangat lengkap. Mulai sepeda motor Beat nopol N 4598 MJ, pisau belati, satu set kunci letter T dengan 4 mata kunci, dan satu bilah pahat besi.

”Kami masih kembangkan kedua pelaku terhadap kasus kejahatan lainnya. Diduga, pelaku terlibat pencurian tidak hanya sekali. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara,” tegasnya. (mas/fun) Editor : Jawanto Arifin
#begal truk #pemuda kraksaan #polsek kraksaan