Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pembacok Teman yang Emosi usai Adik Disetubuhi di Kuripan Dibekuk

Muhammad Fahmi • Selasa, 25 Mei 2021 | 18:51 WIB
DIBEKUK: Kapolsek Kuripan AKP Kusmidi (berpeci) menunjukkan pelaku Yolan (jongkok) yang berhasil ditangkap selang 6 jam usai lakukan pembacokan. (Polsek Kuripan for Jawa Pos Radar Bromo)
DIBEKUK: Kapolsek Kuripan AKP Kusmidi (berpeci) menunjukkan pelaku Yolan (jongkok) yang berhasil ditangkap selang 6 jam usai lakukan pembacokan. (Polsek Kuripan for Jawa Pos Radar Bromo)
KURIPAN, Radar Bromo-Hanya butuh waktu 6 jam, tim Opsnal bersama Polsek Kuripan yang dipimpin AKP Kusmidi bisa mengungkap kasus bacokan yang terjadi di Dusun Krajan Desa Kedawung, Kuripan dengan korban Eko Wahyudi.

Sempat bersembunyi di Desa tetangga (Resongo) Kecamatan Kuripan, Yolan, 25, tersangka kasus bacokan itu berhasil diringkus.

Sekitar pukul 22.30, Senin malam tersangka Yolan dibekuk saat tengah melintas mengendarai sepeda motor di jalan Desa Kedawung. Tersangka Yolan pun tidak dapat melawan dan mengakui semua perbuatannya.

”Tersangka Yolan menakui perbuatannya dan menyesali sudah menganiaya korban Eko,” kata Kapolsek Kuripan AKP Kusmidi.

Perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu menjelaskan, pelaku pembacokan Yolan, sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah rekannya di Desa Resongo, kecamatan Kuripan.

https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/24/05/2021/buka-hp-lihat-video-adik-disetubuhi-pemuda-kuripan-bacok-kawannya/

 

Mendapatkan informasi itu, pihaknya melakukan penyanggongan. Karena, informasinya tersangka Yolan akan kembali dari Desa Resongo ke rumahnya.

Sekitar pukul 22.30, tersangka Yolan pun berhasil diamankan. ”Motifnya untuk saat ini, tersangka emosi melihat video tak senonoh antara adik tersangka, dengan korban Eko. Kami masih terus dalami dan periksa lebih lanjut tersangka Yolan,” terangnya.

Untuk saat ini dikatakan Kapolsek, korban Eko sendiri masih harus mendapatkan perawatan medis. Karena luka bacok yang alami korban Eko cukup parah. Sehingga, pihaknya masih belum dapat mintai keterangan korban Eko lebih lanjut.

Sementara, polisi lakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dan tersangka Yolan. ”Tersangka Yolan akan dijerat dengan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan berat (anirat). Barang bukti diamankan mulai senjata tajam jenis sabit milik tersangka, pakaian milik korban yang masih berlumuran darah dan HP milik korban Eko,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, warga Dusun Krajan Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan digegerkan dengan aksi bacokan yang menimpa korban Eko. Pemuda yang yang bekerja sebagai montir mesin mobil itu menjadi korban bacokan teman sendiri.

Beruntung korban Eko masih bisa menyelamatkan diri ke mapolsek Kuripan. (mas/mie) Editor : Muhammad Fahmi
#Polsek Kuripan #lihat video adik disetubuhi #bacok teman usai adik disetubuhi #bacokan kuripan