Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tunggu Audit BPKP, Hitung Kerugian Dugaan Korupsi Lisda Sapikerep

Jawanto Arifin • Selasa, 18 Mei 2021 | 00:30 WIB
DATARAN TINGGI: Jaringan listrik di Sukapura. (Foto: Dok. Radar Bromo)
DATARAN TINGGI: Jaringan listrik di Sukapura. (Foto: Dok. Radar Bromo)
SUKAPURA, Radar Bromo - Kasus dugaan korupsi pembangunan listrik daerah (lisda) Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir. Kini, penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Probolinggo, masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Jawa Timur.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Santoso mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi proyek Lisda di Desa Sapikerep masih berlanjut. Meski penyelidikan sedikit terhambat pandemi Covid-19. “Tapi, kami pastikan proses penyelidikan tetap berlanjut,” katanya.

Rizki mengatakan, saat ini tahap penyelidikan masih menunggu hasil audit BPKP Jawa Timur. Untuk mengetahui nilai kerugian negara. Pengajuan audit ke BPKP itu dilakukan pada 2020. Pandemi juga membuat proses penghitungan kerugian negara terhambat.

“Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan. Tinggal melengkapi proses penyelidikan dengan perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ungkapnya.

Pembangunan lisda di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, disoroti Unit Tipikor Polres Probolinggo, karena diduga ada penyimpangan. Bahkan, sejauh ini jaringan listrik yang diharapkan dari proyek tahun 2014 itu belum bisa difungsikan.

Proyek ini dialokasikan dari APBD 2014. Dengan nilai anggaran Rp 1 miliar. Awalnya, dari proyek ini diharapkan bisa menuntaskan satu dusun yang belum teraliri listrik.

“Hingga saat ini proyek pembangunan listrik daerah dengan nilai anggaran sekitar Rp 1 miliar itu, belum juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Alias tidak berfungsi,” ujarnya. (mas/rud) Editor : Jawanto Arifin
#korupsi lisda #covid-19 #pandemi korona #lisda sapikerep