Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Santoso mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi proyek Lisda di Desa Sapikerep masih berlanjut. Meski penyelidikan sedikit terhambat pandemi Covid-19. “Tapi, kami pastikan proses penyelidikan tetap berlanjut,” katanya.
Rizki mengatakan, saat ini tahap penyelidikan masih menunggu hasil audit BPKP Jawa Timur. Untuk mengetahui nilai kerugian negara. Pengajuan audit ke BPKP itu dilakukan pada 2020. Pandemi juga membuat proses penghitungan kerugian negara terhambat.
“Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan. Tinggal melengkapi proses penyelidikan dengan perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ungkapnya.
Pembangunan lisda di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, disoroti Unit Tipikor Polres Probolinggo, karena diduga ada penyimpangan. Bahkan, sejauh ini jaringan listrik yang diharapkan dari proyek tahun 2014 itu belum bisa difungsikan.
Proyek ini dialokasikan dari APBD 2014. Dengan nilai anggaran Rp 1 miliar. Awalnya, dari proyek ini diharapkan bisa menuntaskan satu dusun yang belum teraliri listrik.
“Hingga saat ini proyek pembangunan listrik daerah dengan nilai anggaran sekitar Rp 1 miliar itu, belum juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Alias tidak berfungsi,” ujarnya. (mas/rud) Editor : Jawanto Arifin