Keduanya adalah Sony Yoga Pratama, 25 dan Dian Sugianto, 25. Kapolsek Wonoasih Kompol Kuzaini mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30. Saat itu, kedua pelaku menyasar korban MI, 17, pelajar asal Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih. Dari korban, kedua pelaku merampas handphone Vivo Y71. Bahkan, berusaha menggondol motor korban.
Awalnya, kata Kuzaini, korban mengendarai motor memboncengkan tetangganya, VNC, 16. Mereka hendak pulang. Ketika sampai di Lapangan Kedungasem, keduanya dicegat oleh Sony dan Dian.
Sony yang membawa borgol langsung memborgol tangan kiri MI pada stang motor korban. Korban tak bisa kabur. Sony juga memukul kepala korban MI, sembari menggeledah barang bawaannya. Ia pun menemukan dan mengambil handphone korban di sakunya.
Mendapatkan handphone, tak membuat kedua pelaku puas. Mereka berusaha membawa kabur motor korban. Korban berusaha mempertahankannya. Ia dan rekannya berteriak meminta tolong.
Syukur, terikan mereka terdengar warga. Warga yang melintas dan mengetahui ada kejahatan langsung berusaha menolong korban. Sejumlah warga pun bermunculan. Kedua pelaku tertangkap. Nahas, keduanya juga sempat dihakimi massa. Tanpa komando, sejumlah warga menghadiahi mereka bogem mentah.
Beruntung, ada anggota Polsek Wonoasih yang sedang berpatroli. Mengetahui ada penangkapan rampok, mereka merapat. Kedua pelaku diamankan polisi. Kini, keduanya ditahan di Mapolsek Wonoasih.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan satu dos book handphone merek Vivo Y71 tipe Vivo 1724 warna gold dan sebuah kunci borgol. Kerugian atas peristiwa itu ditaksir Rp 1,8 juta. Keduanya (pelaku) saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kuzaini. (rpd/rud)
Editor : Muhammad Fahmi