Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Penganiayaan Purel di Vila Prigen Berakhir Damai

Muhammad Fahmi • Jumat, 5 Maret 2021 | 20:12 WIB
BERDAMAI: Korban Dv dan terlapor Dn (sama-sama membelakangi kamera) saat meneken untuk tak melanjutkan kasus penganiayaan ke proses hukum di Mapolsek Prigen, (4/3). (Rizal Syatori/ Radar Bromo)
BERDAMAI: Korban Dv dan terlapor Dn (sama-sama membelakangi kamera) saat meneken untuk tak melanjutkan kasus penganiayaan ke proses hukum di Mapolsek Prigen, (4/3). (Rizal Syatori/ Radar Bromo)
PRIGEN, Radar BromoProses hukum penganiaayan pemandu lagu inisial Dv, 32 asal Kepulungan, Gempol oleh tamunya di vila kawasan Pesanggrahan, Kelurahan/ Kecamatan Prigen tak dilanjutkan. Itu setelah Dv dan terlapor Dn, 40 asal Surabaya kemarin sepakat berdamai.

Pelapor dan terlapor memilih berdamai usai dilakukan mediasi di Mapolsek Prigen. “Proses hukumnya tak lanjut, atau dihentikan. Karena korban dan terduga terlapor sepakat untuk damai,” kata Kapolsek Prigen AKP. Bambang Tri Sutrisno.

https://radarbromo.jawapos.com/pandaan/23/02/2021/pemandu-lagu-asal-gempol-dianiaya-di-villa-saat-karaokean/

Dihentikannya proses hukum itu ditandai dengan penandatanganan bermaterai surat pernyataan bersama. Serta, pencabutan laporan oleh korban.

“Karena semuanya sudah ada titik temu, juga klir dan sepakat untuk berdamai, tentunya kami di lapangan juga mengedepankan aspek restoratif justice,” terang perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu.

Sementara itu, kuasa hukum korban Dv Rohman menjelaskan, pihaknya memilih tak melanjutkan proses hukum karena pertimbangan keluarga. “Daripada terus berlanjut mendingan selesai dengan mediasi dan kekeluargaan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, saat aksi penganiayaan terjadi, kliennya tidak mabuk. “Saat kejadian, klien kami Dv tidak ikut minum miras dan mabuk. Tapi minum teh dan air putih saja. Perjanjiannya, memang hanya menemani nyanyi bareng itu saja. Tidak lebih dari itu,” ungkapnya

Diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi Senin dinihari lalu (22/2). Dv melapor ke polsek telah dicekik terlapor. (zal/mie)

 

  Editor : Muhammad Fahmi
#purel dianiaya #polsek prigen #purel pasuruan #penganiayaan purel #penganiayaan pemandu lagu #purel prigen