Kali ini yang jadi korbannya adalah Niron Eryo, 59. Seorang pedagang cabai asal Dusun Dusun Kalianyar, RT 23 / RW VI Desa Sumberuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku yang mengenakan penutup kepala berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp 25 juta milik Eryo. Uang itu hasil jual cabai Sabtu (6/2).
Korban sendiri hanya mengetahui pelaku berbicara dengan menggunakan logat Madura yang kental. Saat ditemui Jawa Pos Radar Bromo, Eryo mengaku, perampokan itu terjadi Minggu pukul 01.00 dinihari.
Saat itu, ERyo masuk rumah untuk tidur sekitar pukul 00.10, setelah menghitung uang hasil menjual cabai. Rencananya, uang itu akan diserahkan pada pedagang cabai lainnya.
”Saya tidur sendirian di kamar belakang (kamar nomor 2 dari depan). Tiba-tiba, dirinya dibangunkan oleh satu pelaku yang pakai penutup kepala dan membawa celurit,” kata Eryo.
Kakek satu cucu itu menambahkan, awalnya pelaku langsung meminta uang. Dirinya mengaku tidak punya dan sambil memberikan uang Rp 650 ribu yang ada di kamar itu.
Pelaku itupun keluar, dipikir mau pergi. Ternyata, pelaku itu masuk kembali bersama satu pelaku lain lagi. ”Satu pelaku mengancam saya pakai celurit untuk tidak bersuara dan tetap diam. Satu pelaku lagi, mencari uang yang ada di kamar. Pelaku menggeledah isi lemari, kasur dan semua isi kamar,” terangnya.
Saat itulah, pelaku berhasil menemukan duit sekitar Rp 25 juta. Selanjutnya pergi. (mas/mie) Editor : Muhammad Fahmi