Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ecer Togel di Warung, Pekerja Serabutan asal Nogosari Pandaan Dibekuk

Muhammad Fahmi • Jumat, 22 Januari 2021 | 19:45 WIB
DITAHAN: Fachrudin alias Bonong saat diamankan di Mapolsek Pandaan. Inset: barang bukti yang diamankan dari tangan Fachrudin. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)
DITAHAN: Fachrudin alias Bonong saat diamankan di Mapolsek Pandaan. Inset: barang bukti yang diamankan dari tangan Fachrudin. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)
PANDAAN, Radar BromoNiatan Fachrudin alias Bonong, 28, cari penghasilan tambahan dengan mengecer togel tak kesampaian. Alih-alih dapat penghasilan tambahan, yang ada ia kini harus berurusan dengan hukum.

Pemuda asal Dusun Nampes, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, ini kini harus mendekam di sel tahanan mapolsek setempat. Ia dibekuk Rabu malam (20/1) sekitar pukul 20.45 saat berada di warung kopi, tak jauh dari tempat tinggalnya.

“Selama ini pelaku kerja serabutan. Rupanya, ia juga nyambi ngecer togel. Saat itu ia sedang berada di warung, sekaligus tempat base camp-nya,” terang Kanitreskrim Polsek Pandaan Iptu Budi Luhur.

Menurut Budi, Fachrudin menerima tombokan dari penombok melalui SMS di HP-nya. Selain itu, terkadang ada penombok mendatanginya sendiri. “Pelaku ini sudah menjadi pengecer judi togel, lima bulan terakhir. Ia melakukannya untuk tambahan penghasilan,” jelas Budi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu buah HP berisi SMS tombokan togel dan uang tunai Rp 295 ribu. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP yang ancaman maksimalnya 10 tahun penjara,” terangnya. (zal/mie)

  Editor : Muhammad Fahmi
#nomor togel hari ini #togel pasuruan #togel hongkong #judi togel #polsek gempol #togel singapura