Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Gorok Leher Suami Tiga Kali

Muhammad Fahmi • Kamis, 5 November 2020 | 03:40 WIB
REKONSTRUKSI: Pelaku Silvia Anggraini saat melakukan rekonstruksi pembunuhan pada suaminya, di Mapolres Pasuruan Kota. (Fahrizal Firmani/ Radar Bromo)
REKONSTRUKSI: Pelaku Silvia Anggraini saat melakukan rekonstruksi pembunuhan pada suaminya, di Mapolres Pasuruan Kota. (Fahrizal Firmani/ Radar Bromo)
PANGGUNGREJO, Radar Bromo-Polres Pasuruan Kota menggelar rekontruksi pembunuhan Eko Setyo Budi, 39 warga Desa/ Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan yang tewas digorok oleh istrinya sendiri, Silvia Anggraini, 39.

Dalam rekontruksi itu, dipergakan 18 adegan saat Silvia menghabisi korban Eko Setyo Budi. Rekontruksi itu dilakukan di halaman Mapolres Pasuruan Kota selama kurang lebih satu jam.

Pelaku Silvia Anggraini, dan empat orang saksi yakni Andik Heryanto dan Wandi yang menginap di rumahnya dan Ketua RT beserta istrinya, turut hadir selama rekontruksi. Dengan pakaian tahanan dan masker warna hitam, Silvia menunjukkan setiap adegan sembari menangis sesenggukan.

Rekontruksi memperlihatkan mulai Silvia bersitegang dengan Eko Setyo Budi karena hendak meminjam uang Rp 500 ribu di dalam celengan milik Silvia. Saat itu, Silvia dipukul dan ditendang berulang kali.

Silvia lantas menolak ajakan korban untuk berhubungan badan. Selanjutnya, Silvia dimarahi saat merokok ketika buang air besar (BAB) di kamar mandi.

Baca Juga: Terungkap, Pria di Nguling Ternyata Tewas Digorok Istri saat Tidur

Dilanjutkan Silvia menggorok leher suaminya dari kanan ke kiri sebanyak tiga kali hingga ia berpura pura dengan mengatakan jika korban bunuh diri pada saksi mata. Setiap adegan diperagakan secara detil oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Rahmad Ridho mengungkapkan, tidak ada fakta baru yang ditemukan dalam rekontruksi ini. Namun awalnya satreskrim berencana melakukan 16 adegan, ternyata setelah dilalukan rekontruksi berkembang menjadi 18 adegan.

Meski demikian ia memastikan jika adegan yang ditunjukkan oleh pelaku sesuai dalam berkas penyelidikan. Rekontruksi ini untuk melengkapi bukti perkara sebelum dilimpahkan ke kejari.

"Sengaja kami lakukan rekontruksi di Mapolres untuk menghindari kerumunan warga jika dilakukan di rumah nya. Memang ada penambahan adegan karena ada keterangan tersangka yang belum disampaikan ke kami. Tapi sesuai dengan berkas penyidikan," sebut mantan Kasatreskoba Polres Pasuruan Kota ini.

Diketahui, Eko setyo Budi ditemukan tewas dengan leher tergorok pada kamis lalu (29/10). Awalnya pihak kepolisian menduga jika ia tewas bunuh diri.

Namun setelah dilakukan penyidikan mendalam, diketahui jika ia tewas karena digorok oleh istrinya menggunakan pisau dapur sebanyak tiga kali. Tersangka berdalih karena korban kerap main kasar dan pernah menjebloskannya ke penjara beberapa waktu lalu. (riz/mie)

 

  Editor : Muhammad Fahmi
#tewas leher tersayat #istri bunuh suami #istri gorok suami #polsek nguling #pembunuhan nguling