Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, Tinari diamankan Sabtu (29/8) lalu di sebuah warung di sekitar desanya. Setelah itu dia langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Pelaku tertangkap tangan tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong dan Singapura," kata Bripka Dadang, Kanit Reskrim Polsek Lumbang.
Sebelum menangkap, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan benar. Selain berhasil mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti. Di antaranya 6 lembar rekapan togel, 1 buah handphone warna hitam berisi nomer togel, uang tunai Rp 45.000untuk tombokan togel Hongkong, dan Rp 110.000 untum tombokan togel Singapura.
"Setiap hasil penjualan, pelaku mendapatkan imbalan 25 persennya,” tandasnya. (sid/fun) Editor : Jawanto Arifin