Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Curi Mesin Kompor Aspal, Dua Residivis asal Gempol-Sukorejo Dibekuk

Jawanto Arifin • Selasa, 5 Mei 2020 | 15:18 WIB
Photo
Photo
GEMPOL, Radar Bromo - Aksi pencurian mesin kompor aspal di PT SM masuk Dusun Jurang Pelen, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Sabtu dini hari (2/5) berhasil terungkap. Kemarin (4/5) petugas Polsek Gempol berhasil menangkap dua pelakunya.

Dua pelaku yang diciduk itu adalah Ahmad Fauzi, 30, warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol dan Mahdor, 35, asal Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Suparlan menjelaskan, dalam beraksi, kedua pelaku berbagi peran. “Fauzi masuk ke dalam area pabrik PT SM melalui pintu belakang. Sedangkan rekannya, Muhdor menunggu di luar untuk mengawasi situasi sekitaran pabrik,” jelasnya.

Kini, pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pasuruan. Kedua pelaku disebutkan residivis kasus yang sama. Mereka pernah menjalani hukuman dua tahun penjara di Rutan Bangil.

“Dari hasil pengembangan, kedua pelaku ini juga melakukan aksi kriminal penipuan dan penggelapan motor di dua TKP di wilayah Gempol,” imbuh Suparlan. (zal/mie) Editor : Jawanto Arifin
#pt sm #pencurian #polsek gempol