Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bangun Tidur Kurir Sabu asal Kenduruan Sukorejo Dibekuk

Jawanto Arifin • Kamis, 5 Maret 2020 | 15:55 WIB
Photo
Photo
BANGIL, Radar Bromo - Momen bangun tidur pagi, seharusnya menjadi momen menyenangkan untuk menjemput rezeki. Namun, tidak begitu dengan yang dialami Agus Hendra, 23, warga Kenduruan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Bukannya mendapat rezeki, ia malah dijemput polisi. Bukan tanpa sebab. Ia digiring ke tahanan lantaran kasus narkoba yang melilitnya.

Kasubaghumas Polres Pasuruan AKP Hardi mengungkapkan, tersangka ditangkap lantaran diduga menjadi perantara jual beli sabu-sabu. Ia ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan, Jumat (28/2) pagi. Ketika itu, petugas memperoleh informasi kalau tersangka kerap membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Barang haram itu, tidak digunakannya sendiri. Tapi, terkadang ia jual ketika ada yang pesan. "Tersangka diduga menjadi perantara penjualan SS," ungkap Hardi.

Informasi itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penelusuran, petugas akhirnya meyakini kalau informasi itu benar. Penggerebekan pun dilakukan.

Petugas mengamankan tersangka, sekitar pukul 06.30 di rumahnya. "Tersangka tidak bisa kabur lantaran digerebek sesaat setelah bangun tidur," sambungnya.

Lelaki yang tak punya pekerjaan tetap ini diamankan bersama barang bukti yang ditemukan. Petugas menemukan handphone, timbangan elektrik, sebungkus sabu-sabu seberat 5,19 gram.

Kepada petugas, tersangka nekat melakoni bisnis haram itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Ia tidak memiliki pekerjaan. Akhirnya memilih bisnis haram tersebut," tuturnya.

Kini, karena ulahnya, pelaku disangka melanggar pasal 112 jo pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, 10 tahun penjara. (one/mie) Editor : Jawanto Arifin
#narkoba pasuruan #kurir sabu #polres pasuruan