Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ruang Wali Kota Pasuruan Ikut Disegel KPK

Fandi Armanto • Kamis, 4 Oktober 2018 | 16:54 WIB
Photo
Photo
PASURUAN - Setelah menyegel ruangan staf ahli, Dinas PUPR dan ULP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel ruang wali kota Pasuruan Setiyono. Penyegelan itu dilakukan selang satu jam setelah menyegel tiga ruangan sebelumnya.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, penyegelan itu dilakukan oleh tiga orang petugas KPK. Semula, KPK hanya menyegel pintu di sisi selatan ruangan. Namun setelah itu beranjak ke dalam ruangan.

Nah, di ruang kerja orang nomor satu itulah petugas antirasuah juga menyegel pintu bagian dalam. Saat menyegel, petugas berkali kali meminta hanya menshoot garis. "Jangan ambil wajah ya Mas," pinta petugas.

Sayangnya, selama penyegelan, tak nampak wali kota Setiyono. Begitu juga dengan wawali Pasuruan Raharto Teno Prasetyo. Yang ada hanya pegawai dan staf pemkot.

Kabarnya, wali kota Setiyono sedang menggelar rapat dengan jajaran pejabat pemkot. Diantaranya bersama sekda.

Photo
Photo
Petugas KPK menyegel pintu sisi selatan ruangan wali kota Pasuruan. (M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)

Sementara itu, belum diketahui apa maksud penyegelan KPK terhadap sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja wali kota. Petugas yang ditanya irit bicara.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menyegel tiga ruangan di pemkot. Diantaranya staf ahli bidang Hukum dan Politik, Dinas PU PR dan ULP. Saat menyegel, petugas KPK yang jumlahnya ada 4 orang, bersama Dwi Fitri Nurcahyo. Nama yang disebut terakhir adalah pelaksana harian Kepala Dinas PU PR Kota Pasuruab. (tom/fun)

  Editor : Fandi Armanto
#komisi pemberantasan korupsi #kpk segel ruangan pemkot #pemkot pasuruan #wali kota pasuruan